Hampir 7 Jam Sekdaprov Riau Diperiksa Jaksa

Pekanbaru - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya, akhirnya memenuhi panggilan jaksa penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (16/12/2020). Ia tiba di kantor Kejati Riau sekitar pukul 09.00 WIB.

Untuk diketahui, Yan Prana menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam pengusutan dugaan korupsi dana anggaran rutin di tahun 2013 sampai 2017 di Bappeda Kabupaten Siak. Yang mana, dalam dugaan rasuah tersebut, Yan Prana saat itu menjabat sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Siak.

Asisten Pidsus Korps Adhyaksa Riau, Hilman Azazi SH MM MH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Yan Prana. Pemeriksaan Yan Prana sebagai saksi itu, merupakan yang pertama kalinya pasca ditingkatkan status penanganan perkara ke penyidikan.

"Iya, diperiksa sebagai saksi dalam jabatannya sebagai Kepala Bappeda Siak. Ini yang pertama kalinya yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ucap Hilman, dikutip dari Klikmx.com.

Ditambahkannya, dalam penyidikan kedepan, tidak menutup kemungkinan Yan Prana dipanggil kembali oleh jaksa penyidik. Hal itu tergantung kebutuhan penyidikan dugaan korupsi tersebut.

"Tergantung kebutuhan tim penyidik itu," tambahnya.

Dalam pantauan, Yan Prana keluar dari gedung Kejati Riau sekitar pukul 15.45 WIB. Ia tampak mengenakan stelan kemeja putih lengan pendek dan celana panjang berwarna hitam.

Saat ditemui, mantan Kepala Bappeda Siak itu tak menampik jika dirinya dipanggil pihak kejaksaan untuk diperiksa sebagai saksi.

"Jadi saya dipanggil, terkait dengan penambahan permintaan keterangan saja. Yang pernah saya dipanggil dulu, ditambah lagi, ada beberapa yang perlu ada penambahan, ditambahkan. Sudah selesai tadi," ucapnya.

Saat disinggung mengenai jumlah pertanyaan yang dilayangkan jaksa penyidik kepada dirinya, Yan Prana menjawab itu bukan ranahnya. Ia mengarahkan supaya bertanya langsung kepada jaksa penyidik.

"Tanya penyidik ya, tanya penyidik," tuturnya.

Termasuk saat ditanya terkait apa dirinya diperiksa, Yan Prana menanggapinya dengan santai.

"Tugas saya sebagai kepala saja," ujarnya.

"Bappeda ya pak?," tanya wartawan lagi.

"Iya, Kepala Bappeda," jawab Yan Prana sambil berjalan menuju mobilnya.

Untuk diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya, Yan Prana sempat mangkir dari panggilan jaksa penyidik. Kemudian, jaksa penyidik melakukan pemanggilan yang kedua untuk Yan Prana pada Senin (14/12/2020). Namun, Yan Prana meminta kepada jaksa penyidik untuk diperiksa pada Rabu ini.

Dalam proses klarifikasi, Korps Adhyaksa Riau sebelumnya pernah melakukan proses klarifikasi terhadap Yan Prana Jaya sebanyak dua kali. Saat itu, penanganan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Terbaru, pasca ditingkatkan ke penyidikan, jaksa penyidik melakukan pemeriksaan terhadap enam orang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Bappeda Kabupaten Siak per tahun 2013-2017.