Pemko Pekanbaru Didesak DPRD Bayarkan Insentif Guru Honorer

 
Pekanbaru - DPRD kembali mendesak agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk segera membayarkan insentif guru honorer di Kota Pekanbaru.

Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Yasser Hamidy mengatakan kendati tidak melakukan pembelajaran sistem tatap muka para pahlawan tanpa tanda jasa ini tetap melakukan tugasnya meskipun hanya lewat daring atau online.

"Walaupun dengan sistem pembelajaran jarah jauh atau daring, guru honorer itu tetap memberikan tugas kepada siswa. Sehingga hal tersebut sudah selayaknya bagi Pemko Pekanbaru untuk menunaikan kewajibannya memberikan hak-hak guru honorer agar diselesaikan sebelum tahun ajaran baru," cakap Yasser, Senin (14/12/2020), dikutip dari Cakaplah.com.

Yasser juga menerangkan hingga saat ini ia masih saja mendapatkan laporan dari para guru, ataupun perwakilan dari sekolah yang menanyakan insentif mereka yang tak kunjung dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru.

"Kita mendapat laporan dari MDTA, TPQ, dan guru honorer SD dan SMP di Dinas Pendidikan. Saya selaku Ketua Komisi III mendapat informasi ini tentu akan meneruskan aspirasi yang disampaikan oleh guru honorer tersebut kepada Pemko terkait masalah honorer yang belum mereka terima sepenuhnya," bebernya.

Padahal tak lama lagi, dunia pendidikan akan memasuki musim pelajaran baru. Dari itu politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap Pemko Pekanbaru dapat dengan segera menuntaskan pembayaran insentif guru honorer.

"Kita minta Pemko Pekanbaru untuk dapat menuntaskan hak-hak guru honorer ini. Ya, kita berharap hak-hak guru honorer itu ditunaikan. Jadi, diusahakan segera untuk diselesaikan dan dituntaskan di tahun 2020 ini," pungkasnya.