"TKP kejadian di Jalan Jenderal Sudirman jalur barat simpang Jalan Cut Nyak Dien, depan Gurindam I Kecamatan Pekanbaru Kota," ujar Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra.
Emil menjelaskan, peristiwa tersebut berawal ketika pengemudi Honda Freed BA 1061 R berinisial RH (44) yang membawa penumpang EG (24) bergerak di Jalan Cut Nyak Dien.
Sesampai di simpang Jalan Jenderal Sudirman jalur barat, depan Gurindam I, warga Jalan Jenderal Ahmad Yani Apartemen The Peak hilang kendali. Kendaraan menabrak pembatas jalan.
"Pengemudi kemudian menabrak pagar pembatas Jalan Jenderal Sudirman. Akibat kejadian tersebut, pagar pembatas jalan mengalami kerusakan," kata Emil, dikutip dari Cakaplah.com.
Tak lama berselang, polisi lalu lintas langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memberi pertolongan kepada korban. Kendaraan dibawa ke luar dari TKP.
Emil menyebutkan, hasil penyelidikan sementara, diketahui pengemudi tidak hati-hati dan tidak konsentrasi saat mengendarai kendaraan, hingga terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Terjadi human error. Saat terjadi kecelakaan, kondisi jalan dikeraskan dengan aspal, satu arah, jalur barat, rata, persimpangan, cuaca cerah. Kendaraan juga layak jalan," jelas Emil.
Tidak ada korban jiwa akibat kejadian itu. Kerugian materil mencapai Rp5 juta.