15 Kali Menjambret, Remaja Ini Ditangkap Polisi

Pekanbaru - Seorang remaja pelaku spesialis jambret berinisial, JM (17) diringkus Satreskrim Polresta Pekanbaru. Ia ditangkap dari persembunyian nya di salah satu kamar Hotel Holiday, Jalan Tanjung Datuk, Selasa (29/12/2020) malam. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasat Reskrim Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan, bahwa tersangka merupakan pelaku jambret yang lihai dalam beraksi. 

"Tersangka sudah belasan kali beraksi di berbagai TKP, di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Hampir di seluruh kecamatan dia beraksi," kata Juper, Jumat (1/1/2020), dikutip dari Klikmx.com.

Tersangka ditangkap setelah beberapa jam melakukan aksi penjambretan terhadap korbannya, Bilqis (24) seorang pegawai swasta. 

Korban melaporkan bahwa dompet yang ia miliki dirampas oleh tersangka. Siang itu sekitar pukul 14.00 WIB, korban tengah membeli makanan di pinggir Jalan Pattimura, depan SMKN 2.

Saat itu datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih langsung merampas dompet korban.

"Dalam dompet itu berisi uang dan satu handphone. Saat itu tersangka berhasil kabur," terangnya. 

Saat dilakukan penangkapan tersangka di kamar hotel tersebut, tersangka mengakui handphone hasil curian itu telah ia jual kepada SA (DPO). 

Dari pengakuan tersangka yang merupakan remaja putus sekolah ini, ia telah melakukan aksi jambret sebanyak 15 kali di berbagai TKP. Aksi tersebut ia lakukan sejak bulan Mei 2020. Dalam beraksi tersangka selalu berdua bersama rekannya. 

"Aksi tersangka juga sempat viral di medsos. Tersangka positif sabu," pungkasnya. 

Saat beraksi, tersangka rata-rata menyasar handphone, dompet dan barang berharga lainnya. Selain tersangka turut diamankan barang bukti satu handphone Samsung S10 warna hitam.