Mayat PNS Pengadilan Agama Pekanbaru, Masih Hidup saat Terbakar

Pekanbaru - Polisi masih mendalami penyebab meninggalnya Rioko Hendra sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu pengadilan agama Kota Pekanbaru. Korban sendiri meninggal dengan tubuh yang terbakar di salah satu rumah kosong yang ada di Jalan Datuk Setia Maharaja (Parit Indah), Pekanbaru pada Kamis (28/1/2021).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, dari hasil pengembangan yang dilakukan, diketahui bahwa terdapat banyak asap di paru-paru korban berdasarkan hasil autopsi.

"Dari hasil pengembangan kita, terdapat banyak asap di paru-paru korban. Jika korban meninggal terlebih dahulu sebelum dibakar, tentu tidak ada asap di paru-paru nya. Kesimpulannya, korban ini masih hidup saat terbakar," ucap Teddy, Jumat (29/1/2021), dikutip dari Cakaplah.com.

Selain itu kata Teddy, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dari tubuh korban berdasarkan hasil autopsi.

"Tidak ada tanda kekerasan dari tubuh korban berdasarkan hasil autopsi. Hanya saja terdapat banyak asap di paru-paru nya dan korban dinyatakan meninggal dunia setelah terbakar itu," lanjutnya.

Saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut apakah kematian Rioko Hendra ini, secara bunuh diri atau karena dibunuh.

"Masih menunggu hasil Tim Laboratorium Forensik dugaan korban ini meninggal, apakah bunuh diri atau dibunuh," pungkasnya.