Pemko Pekanbaru Bingung harus Bawa OGDJ Kemana


Pekanbaru - Menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) punya kesulitan tersendiri bagi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Setelah diantar ke RS Jiwa, Pemko bingung harus diantar dan dibawa kemana.

Sebab, Pemko Pekanbaru sampai saat ini belum memiliki fasilitas pembinaan untuk menampung ODGJ yang tidak diterima oleh keluarganya. Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT menyebut, Pemko sudah melakukan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk merawat penderita gangguan jiwa di Rumah Sakit Jiwa, Kecamatan Bina Widya.

Namun, setelah didiagnosis dapat dipulangkan, ada dua kesulitan yang dialami Pemko Pekanbaru.

"Setelah didiagnosa dokternya bahwa pasien sudah bisa dipulangkan, pertama kita kesulitan mendapatkan alamat keluarga pasien. Kemudian, ada juga yang saat kita pulangkan kepada keluarganya, ternyata keluarganya tidak mau menerima lagi," kata Walikota, Selasa (9/2/2021), dikutip dari Cakaplah.com.

Ia menyebut, Pemko sudah membahas persoalan ini bersama Dinas Sosial (Dinsos). Nantinya, Pemko Pekanbaru akan kembali melakukan koordinasi dengan Pemprov agar dapat memfasilitasi pasien gangguan jiwa yang sudah didiagnosis pulih tersebut.

"Kita tidak tahu mau diantar kemana, saat keluarganya sudah tidak mau menerima. Sementara Pemko tidak punya kewenangan atas fasilitas pembinaan, ini akan kita koordinasi dengan Pemprov nantinya," jelas Walikota.

Ia berharap, apabila nantinya ODGJ ini mendapatkan fasilitas pembinaan, akan lebih mendukung pemulihan pasien. "Sehingga nanti kondisinya dapat semakin membaik," jelasnya.