Pemprov Riau akan Pelajari Skema KPBU dan Investasi Asing

Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengajukan pinjaman uang sebesar Rp2,5 triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk perbaikan infrastruktur. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari PT SMI.

"(Pinjaman uang untuk infrastruktur) Belum ada tindaklanjutnya. Artinya belum ditanggapi pemerintah pusat," kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, Kamis (25/2/2021), dikutip dari Cakaplah.com.

Gubri mengatakan, belum ditanggapi pengajuan pinjaman uang Pemprov Riau itu lantaran saat ini pemerintah pusat ada aturan baru. "Jadi kita menunggu itu (aturan baru soal pinjaman uang)," cetus mantan Bupati Siak dua periode ini.

Karena itu, lanjut Gubri, pihaknya belum mendapat tanggapan atas usulan pinjaman uang tersebut. Apakah sebagian atau keseluruhan dari usulan Rp2,5 triliun itu.

"Tapi yang jelas pinjaman uang ini masih memungkinkan. Bahkan kemarin saat pertemuan dengan Bappenas, ada provinsi seperti Sumatera Selatan (Sumsel) memakai skema Kerjasama antar Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan pola investasi dari asing," terangnya.

Untuk itu, Gubri telah mengintruksikan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau untuk melakukan kunjungan kerja ke Sumsel, guna mempelajari skema pinjaman yang digunakan Sumsel.

"Saya sudah minta ke Dinas PUPR belajar dengan Sumsel. Mana tahu kita di Riau bisa menggunakan pola seperti itu (KPBU dan investasi asing)," jelasnya.

Untuk diketahui, Pemprov Riau telah mengusulkan rencana pinjaman uang ke PT SMI sebesar Rp 2,5 triliun tersebut ke Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai leading sektor pinjaman PEN.

Dalam usulan pinjaman itu, ada tiga sektor yang diusulkan, yakni pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan pertanian terkait irigasi.