Pemprov Riau Berharap SK Pj Bupati Inhu dan Meranti Keluar Sebelum AMJ

Pekanbaru - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini tengah memproses calon Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hulu (Inhu) dan Kepulauan Meranti yang diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. 

Dengan begitu, Surat Keputusan (SK) calon Pj Bupati Inhu dan Kepulauan Meranti tersebut diharapkan bisa keluar sebelum Akhir Masa Jabatan (AMJ) dua kepala daerah berakhir pada 17 Februari mendatang. 

Demikian informasi ini disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman, Minggu (14/2/2021) di Pekanbaru. 

"SK Pj Bupati Inhu dan Kepulauan Meranti masih beproses di Kemendagri. Jadi kita tunggu saja, mudah-mudahan sebelum AMJ dua bupati itu berakhir SK sudah keluar," katanya, dikutip dari Cakaplah.com.

Namun jika AMJ dua kepala daearah itu berakhir dan SK Pj belum keluar, lanjut Sudarman, maka Pemprov Riau akan menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhu dan Kepulauan Meranti sebagai pelaksana harian (Plh) bupati.

"Kalau sampai AMJ, namun SK Pj bupati belum keluar, maka pak Gubernur atas arahan Kemendagri akan menunjuk Sekda Inhu dan Kepulauan Meranti menjadi Plh bupati," terangnya. 

Untuk diketahui, Pemprov Riau telah mengusulkan nama-nama calon Pj Bupati Inhu dan Meranti. Masing-masing Pj bupati diusulkan enam Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemprov Riau. 

Usulan Pj Bupati itu menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), bagi bupati/walikota yang pasangan calonnya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), agar gubernur mempersiapkan pengusulan calon Pj bupati/walikota.

Karena sesuai jadwal pengumuman pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 pada 19 Februari sampai 24 Maret 2021. Sedangkan Akhir Masa Jabatan (AMJ) dua bupati itu berakhir pada 17 Februari.