Petugas Awasi Pengendali Narkoba 24 Jam


Pekanbaru - Mulai Rabu (10/2/2021) nanti, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru akan mengoperasikan Blok pengendali narkoba (BPN).

Pengoperasian ini dilakukan merupakan tindak lanjut dari instruksi Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Terutama untuk memberantas peredaran narkoba, dan membangun sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.

''Jadi ruang BPN ini akan diisi oleh warga binaan yang masih melakukan pengendalian Narkoba baik di dalam maupun di luar lapas dan rutan,'' jelas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Ibnu Chuldun, saat mengajak ke seluruh awak media yang hadir untuk berkeliling melihat BPN yang kini belum dihuni, dikutip dari Klikmx.com.

Para warga binaan nantinya, akan dijaga Tim Tanggap Darurat yang bertugas untuk menjaga BPN ini.

Dikesempatan ini, beberapa petugas juga memperagakan simulasi proses warga binaan di blok pengendali narkoba dan tata cara bagaimana penempatannya. 

Sebelum ditugaskan, Tim Tanggap Darurat ini, sebut Kakanwil, merupakan petugas yang telah melalui proses assessment dan pelatihan. Dimana, integritas, disiplin, dan kompetensinya telah sesuai dengan instrumen Pemasyarakatan.

Langkah pengetatan pengawasan para pengendali narkoba ini, kata Kakanwil merupakan bentuk komitmen keseriusan jajaran Kanwil Kemenkumham Riau untuk memberantas peredaran gelap narkoba pada lapas rutan.

''Di Kanwil Riau, Lapas Pekanbaru ini ditunjuk untuk menjadi proyek percontohan,'' sebut Kakanwil.

Disisi lain, pihaknya juga sedang gencarnya untuk menindak keras pegawai yang melakukan tindakan indisipliner dan pidana. 

Misalnya, seperti Pegawai yang kedapatan meminjamkan apalagi memasukkan Handphone ke dalam lapas dan rutan. Maka akan dilakukan pembinaan di Kantor Wilayah selama 6 bulan. 

''Jika selama 6 bulan masih belum berubah, maka akan dilanjutkan 6 bulan lagi,'' ujar Kakawil. 

Saat ini juga ada enam petugas yang berstatus narapidana, karena terlibat peredaran narkoba sedang dalam proses persiapan pemindahan ke Nusa Kambangan. 

''Kami menunggu persetujuan dari Ditjen Pemasyarakatan. Perlu saya tegaskan, ini menandakan kami tidak main-main dengan Narkoba,'' tegasnya.

Setelah memperkenalkan petugas nya  Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan apel penutupan Kesiapan Tim Tanggap Darurat (Emergency Response Team) yang dipimpin oleh Kakanwil. 

Kakanwil berpesan, agar seluruh petugas yang ditugaskan pada BPN agar menjaga integritasnya sehingga lapas/rutan bisa terbebas dari pengaruh narkoba.

Dalam kegiatan ini, Kakanwil turut didampingi Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono, dan Kepala Lapas Pekanbaru, Herry Suhasmin.