Anggaran Kegiatan Perangkat Daerah Belum Bisa Dijalankan, Gubri Salahkan Sistem Baru

Pekanbaru - Anggaran kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini belum bisa dijalankan, karena adanya sistem baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan, sistem baru yakni Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang harus dijalankan pemerintahan tahun ini. 

"Keterlambatan OPD menjalankan kegiatan ini sebenarnya karena perubahan sistem aplikasi dari kementerian. Sehingga penggunaan anggaran di masa pandemi Covid-19, jadi perlu penyesuaian," kata Gubri, dikutip dari Cakaplah.com.

Dalam sistem baru ini, lanjut mantan Bupati Siak dua periode ini, semua yang berkaitan dengan uang tidak boleh diterima secara tunai. 

"Itu penyebabnya. Jadi keterlambatan penggunaan anggaran itu bukan disebabkan oleh staf kami, tapi lambat disebabkan adanya aplikasi baru yang dijalankan tahun ini," terangnya. 

Meski demikian, Gubri meminta para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau, untuk tidak ragu dalam melaksanakan kegiatan, namun harus mendapat pendampingan dari Inspektorat. 

"Tapi saya minta kepada OPD tidak perlu ragu, kita kan punya inspektorat, jadi ajak saja Inspektorat untuk pendampingan sampai penyesuaian aplikasi ini selesai," ujarnya. 

"Karena kondisi pandemi Covid-19 ini semua harus bekerja ekstra untuk mencapai target, harus kerja keras dan maksimal. Karena banyak target-target yang harus dikejar," tutupnya.