Batman Pekanbaru Kota Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika di Hotel

Pekanbaru - Polsek Pekanbaru Kota bentuk Tim Batman yang bertujuan untuk memberantas kejahatan di wilayah Pekanbaru Kota dan wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

Tim Batman Pekanbaru Kota sudah berjalan selama 2 minggu sesuai permintaan dari Kapolresta Pekanbaru untuk membentuk tim anti kejahatan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota Iptu Budi Winarko mengatakan, setelah Tim Batman terbentuk, keesokan harinya langsung memberantas kejahatan tindak pidana narkotika.

Pada Jumat 19 Februari 2021, dari hasil penyelidikan Tim Batman Pekanbaru Kota telah mengamankan 1 orang wanita berinisial RS dan 1 orang laki-laki berinisial HW di suatu hotel Jalan Hasanudin Pekanbaru.

"Saat dilakukan penangkapan di suatu kamar hotel Jalan Hasanudin, Tim Batman  menemukan 2 buah butir ekstasi di dalam tas. Mereka mengaku membeli barang tersebut dari seorang yang berada di salah satu hotel Jalan Teuku Umar," ucap Budi, Selasa (2/3/2021), dikutip dari Cakaplah.com.

Dari keterangan para pelaku, Tim Batman Kota langsung melakukan pengembangan di hotel Jalan Teuku Umar, dan mengamankan 1 orang pelaku berinisial RB di kamar hotel tersebut.

Tim Batman mengamankan barang bukti narotika jenis pil ekstasi sebanyak 45 butir, lalu paket sabu besar dan kecil seberat 15,9 gram. Sehingga dari para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek untuk proses lebih lanjut.

"Para pelaku dikenakan Pasal 114 Junto 112 UUD nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minila 4 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," pungkasnya.