Remaja Residivis Ini Nekat Rampas Gelang Emas dan Ingin Rebut Senjata Polisi


Pekanbaru - Dua remaja bernama Ridho (18) dan Firza (17) yang melakukan aksi jambret gelang emas milik mahasiswi di Jalan Purwodadi, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan, Pekanbaru berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Tampan. Nekatnya lagi, pelaku sempat berupaya merebut senjata api milik petugas.

Kejadian bermula saat pelapor sedang bersama korban sedang mengendarai sepeda motor dengan berbonceng 3 yang saat itu korban membawa sepeda motor.

Sampai di Jalan Purwodadi, ada sepeda motor yang mengikuti dari belakang dan kemudian langsung memepet sepeda motor korban dari arah sebelah kiri dan langsung menarik gelang emas yang digunakan korban di pergelangan tangan sebelah kiri.

Korban teriak dan berusaha mengejar namun kehilangan jejak sehingga korban mengalami kerugian 1 buah gelang emas seharga Rp11,8 juta.

Penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan hasil penyelidikan. Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa yang melakukan pencurian di TKP bernama Ridho dan Firza yang merupakan residivis dengan perkara sama berempat tinggal di Jalan Kubang Raya, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kampar.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tampan melakukan penggerebekan di rumah kontrakan pelaku di Jalan Kubang Raya dan berhasil menangkap kedua pelaku yang bersembunyi di dalam kamar tidur.

"Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku yang bernama Ridho dan Firza mengakui perbuatannya telah melakukan jambret gelang emas korban di TKP dan beberapa TKP lainnya," ucap Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, Selasa (9/3/2021), dikutip dari Cakaplah.com.

Kedua pelaku mengakui melakukan jambret gelang emas korban di TKP dengan 2 unit sepeda motor bersama-sama dengan pelaku Nanda yang bertugas sebagai menghalang-halangi korban dan mengelabui masa apabila aksi pelaku diketahui massa.

Selanjutnya Kanit Reskrim bersama tim melakukan pengembangan untuk mencari Nanda yang merupakan teman dekat pelaku Ridho. Sesampainya di belakang kawasan MTQ Jalan Sudirman tim dibagi menjadi 2.

"Tim pertama yang dipimpin Kanit Reskrim bersama Katim Opsnal menggunakan mobil xenia bertugas memancing DPO pelaku Nanda bertemu dengan Ridho, sedangkam tim yang kedua menggunakan mobil Kijang yang bertugas mobile di seputaran MTQ untuk mencari DPO Nanda," jelasnya.

Setelah beberapa lama menunggu, pelaku Ridho meminta izin kepada Katim Opsnal untuk buang air kecil, kemudian Katim Opsnal bersama pelaku Ridho turun dari mobil menuju tanah kosong di seberang jalan belakang MTQ.

"Pada saat pelaku Ridho buang air kecil, Katim Opsnal yang berada tepat di samping pelaku juga buang air kecil, namun tiba-tiba pelaku Ridho berupaya merebut senjata api yang berada di pinggang dan mendorong Katim Opsnal sampai terjatuh. Melihat kejadian itu, Kanit Reskrim yang berada tidak jauh dari situ langsung menembak pelaku Ridho karena membahayakan nyawa petugas," ungkapnya.

Pelaku Ridho akhirnya berhasil diamankan kembali. Selanjutnya pelaku dibawa ke rumah sakit bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah itu kedua pelaku dibawa ke Polsek Tampan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.