"Untuk mengantisipasi mudik lebaran nanti ada penyekatan-penyekatan, nanti kita koordinasi dengan pak Polda dimana lokasi penyekatan," kata Gubenur Riau (Gubri), Syamsuar, Senin (12/4/2021), dikutip dari Cakaplah.com.
Gubri mengatakan, seperti tahun lalu penyekatan mudik lebaran untuk perbatasan Riau-Sumatera terdapat dua dua posko, yang lokasinya ada di Kabupaten Kampar dan Kuansing.
"Kemudian ada posko di perbatasan Riau-Sumatera Utara, itu ada di Rokan Hilir dan Rokan Hulu (Rohul). Di Rohul ini juga ada perbatasan dengan Pasaman Sumbar, ini juga harus dilakukan penyekatan," terangnya.
Selain itu, lanjut Gubri, ada juga penyekatan di perbatasan Riau-Jambi. Dimana lokasi penyekatan berada di Kabupaten Indragiri Hilir.
"Kita mengusulkan kami ke pak Kapolda setidak-tidaknya enam titik lokasi penyekatan itu untuk mengantisipasi arus mudik yang melalui jalur darat," sebutnya.
Lebih lanjut Gubri mengatakan, untuk waktu penyekatan antisipasi mudik lebaran sendiri akan diberlakukan mulai 6-17 Mei 2021.
"Itu sudah kita sampaikan ke pak Kapolda, nanti anggota pak Kapolda akan melakukan survai dahulu bersama Satpol PP dan Dishub Riau, sehingga dari sana baru kita ketahui dimana posisi posko penyekatan pelarangan," paparnya.
Gubri menegaskan, sesuai instruksi Menteri Perhubungan, petugas di posko penyekatan perbatasan juga diperbolehkan memutar balik kendaraan yang akan melakukan mudik lebaran.
"Namun ada pengecualian yang boleh melintasi posko penyekatan. Misalnya kendaraan angkutan sembako, barang penting, orang sakit dan kedinasan. Jadi sudah ada pengecualian yang disampaikan Menteri Perhubungan, dan ini jadi acuan kita untuk putur balik kendaraan," cakapnya.