BPOM Keluarkan Izin Darurat Vaksin Sinopharm

 Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk Vaksin Sinopharm. Vaksin ini rencananya digunakan untuk program vaksinasi mandiri atau vaksin Gotong Royong. 

"Bertambah satu lagi jenis vaksin yang saya kira nanti akan digunakan untuk Vaksin Gotong Royong. Jadi tentunya kita semua ingin segera mencapai herd immunity secepatnya dengan vaksin secara bertahap," ujar Kepala BPOM, Penny Lukito, Jumat (30/4/2021).

Dengan tambahan Vaksin Sinopharm, saat ini Indonesia telah memiliki 4 jenis vaksin yang digunakan untuk program vaksinasi nasional. Sebelumnya sudah ada Vaksin Sinovac, Vaksin AstraZeneca, dan Vaksin Coronavac.

"Pada hari ini kami menyampaikan pengumuman bahwa sudah diberikan emergency use authorization untuk vaksin produksi Beijing Bio Institute Biological Product," tuturnya.

Menurut Penny, pihak BPOM RI telah mengkaji efektivitas dan keamanan vaksin tersebut. Vaksin Sinopharm sendiri dikembangkan menggunakan virus yang dimatikan atau in activated virus.

"Sudah kami lakukan evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu dari vaksin tersebut. Proses evaluasi ini dilakukan bersama dengan tim ahli dalam Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19 dan bekerja sama dengan Itagi dan dengan para klinisi-klinisi terkait," terangnya.

Penny menjelaskan, pemberian vaksin Sinopharm 2 dosis dengan selang pemberian 21-28 hari menunjukan profil keamanan yang dapat ditoleransi dengan baik dan efikasi serta respon untuk meningkatkan imun yang baik.

"Uji klinis fase 3 telah dilakukan di Uni Emirat Arab dan beberapa negara lain dengan subjek sekitar 42 ribu, menunjukan efivakasi vaksin sebesar 78 persen dan pengukuran imunitas-nya setelah 14 hari penyuntikan dosis kedua," tukasnya.