Jambret Mahasiswi Usai Berbuka, Dua Pria Ini Ditangkap Warga

Pekanbaru - Dua pria bernama Edwin dan Aidil ditangkap oleh warga di Jalan HR. Soebrantas tepatnya di depan gedung Riau Pos karena telah melakukan tindak pidana jambret, Ahad (18/4/2021) pukul 21.10 WIB.

Kejadian berawal saat korban bernama Weni selesai acara berbuka bersama dengan teman-teman kampus, dan korban hendak pergi ke angkringan Jalan Arifin Ahmad.

Karena korban tidak tahu jalan ke arah angkringan tersebut, korban berhenti di depan Rumah Makan Pak Nurdin Jalan HR. Soebrantas untuk melihat Google Maps.

Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, saat korban sedang bermain HP, datang 2 orang yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor Mio dari arah depan korban dengan melawan arus jalan.

Kemudian pelaku datang menghampiri korban dan langsung merampas HP milik korban dan kedua pelaku melarikan diri. Korban yang membonceng temannya langsung berteriak minta tolong sambil berusaha mengejar kedua pelaku.

"Masyarakat sekitar membantu korban untuk mengejar pelaku. Tepatnya di depan Riau Pos pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat. Polisi lalu mendatangi TKP untuk mengamankan kedua pelaku," ucap Ambarita, Senin (19/4/2021), dikutip dari Cakaplah.com.

"Handphone korban merk Vivo warna merah yang dijambret oleh kedua pelaku hilang di TKP. Saat ini BB nya dilakukan pencarian. Kedua pelaku dijerat Pasal 365 Ayat 1 KUHPidana," pungkasnya.