Rumah Makan Buka Siang Hari, Dewan Pertanyakan Ketegasan Pemko Pekanbaru

Pekanbaru - DPRD Pekanbaru mempertanyakan kebijakan dan ketegasan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru karena masih banyak rumah makan ataupun restoran yang masih buka pada siang hari di Bulan Ramadan.

"Kalau kebijakan rumah makan itu tidak diperbolehkan buka sampai jam sekian, ya itu harus dilakukan oleh pemerintah. Apabila ada yang buka dari jam sekian dan dianggap melanggar, maka itu harus ditindaklanjuti oleh pemerintah," cakap anggota DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, Kamis (15/4/2021), dikutip dari Cakaplah.com.

Menurut politisi PKS ini, Pemko Pekanbaru harus menyoroti jam operasional dari rumah makan tersebut untuk menghargai umat muslim yang tengah menjalani ibadah puasa.

"Jika rumah makan nakal itu buka selama jam puasa, itu harus ditindak tegas. Kalau memang aturannya tidak boleh, maka harus ditindaklanjuti supaya mengikuti aturan yang ada," jelasnya.

Selanjutnya agar peraturan ini berjalan dengan maksimal, pengusaha rumah makan dan juga pemerintah kota harusnya ada komitmen terkait dengan jam operasional.

"Artinya, pemerintah menertibkan kebijakan kepada pengusaha, sedangkan pengusaha juga harus tertib dengan aturan yang ada," tutupnya.