Keluar dan Masuk Pekanbaru Mulai Diperiksa, Bagi Pemudik Wajib Putar Balik

Riauupdate.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, provinsi Riau, gencar mengantisipasi warga yang nekat melakukan mudik Lebaran. 

Pada Sabtu (1/5/2021), mulai pukul 20.00 WIB, tim gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pemeriksaan kendaraan di posko penyekatan mudik.

Salah satunya di posko penyekatan di simpang empat Jalan Garuda Sakti-HR Soebrantas, Kecamatan Tuah Madani.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, petugas memeriksa satu per satu kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas.

Petugas memeriksa identitas, tujuan dan surat bebas Covid-19.

Sejumlah kendaraan yang menuju arah Kabupaten Kampar atau ke wilayah Sumatera Barat, tampak diminta putar balik.

Sebab mereka kedapatan sebagai pemudik dan tidak membawa surat hasil tes PCR bebas Covid-19.

Begitu pun kendaraan dari Kabupaten Kampar, petugas menutup akses ke arah pusat Kota Pekanbaru.

Penutupan akses Jalan HR Soebrantas dan sejumlah ruas jalan protokol di dalam kota dimulai pukul 21.00 WIB.

Pencegahan ini memang sudah mulai diberlakukan sejak sepekan terakhir, sebelum tanggal 6 Mei 2021.

Nantinya seluruh pintu keluar dan masuk Kota Pekanbaru akan ditutup total oleh petugas.

Wali kota Pekanbaru Firdaus bersama Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya dan Komandan Kodim 0301/Pekanbaru Letkol Inf Edi Budiman mengecek posko penyekatan yang ada di Pekanbaru.

Firdaus mengatakan, setiap pintu keluar dan masuk Kota Pekanbaru dijaga posko penyekatan mudik.

"Kita mengontrol orang keluar, masuk ke Kota Pekanbaru untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujar Firdaus saat diwawancarai Kompas.com di posko penyekatan mudik Garuda Sakti, Sabtu.

Dia mengatakan, Kota Pekanbaru saat ini merupakan zona merah penyebaran Covid-19.

Menurut Firdaus, tim gabungan juga membubarkan kerumunan di kafe, rumah makan dan tempat perbelanjaan lainnya.

Petugas juga sekaligus memberikan imbauan agar tidak mudik seperti tahun lalu.

"Kenapa kita larang warga mudik, karena kita sayang sama keluarga dan saudara yang ada di kampung. Kalau kita pulang dari Kota Pekanbaru yang zona merah seperti sekarang, dikhawatirkan pulang bawa Covid-19," ucap Firdaus.

Saat ini, semua orang dari luar Provinsi Riau dilarang masuk ke Kota Pekanbaru.

Apalagi datang dari daerah zona merah seperti Kota Padang, Sumatera Barat.

Banyak kerumunan

Sementara itu, Firdaus mengakui saat ini masih banyak terdapat warga yang berkerumun di beberapa tempat untuk berbuka puasa bersama dan yang lainnya.

Terkait hal itu, ia meminta tim gabungan agar menindak tegas dengan membubarkan kerumunan tersebut.

"Sekarang kan lagi tren buka bersama, yang banyak mengabaikan protokol kesehatan. Ini sangat berpotensi menambah kasus Covid-19. Maka harus kita bubarkan," kata Firdaus.

Selain memberikan teguran secara lisan, petugas juga memberikan teguran tertulis sesuai regulasi protokol kesehatan.

"Tadi malam kita memberikan teguran tertulis terhadap 16 pelanggar prokes (protokol kesehatan). Kami juga rencanakan tempat kuliner yang membandel mengabaikan protokol kesehatan akan kita tutup," kata Firdaus.

5 posko penyekatan mudik

Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya menyebutkan, di Pekanbaru terdapat 5 titik posko penyekatan mudik.

Kelima posko itu berada di Jalan Garuda Sakti, Jalan Kaharuddin Nasution, Jalan Kulim, Jalan Yos Sudarso, dan di kawasan pelabuhan di Sungai Siak.

"Kelima posko penyekatan ini merupakan pintu keluar, masuk Kota Pekanbaru, baik jalur darat maupun jalur laut," ujar Nandang.

Menurut dia, seluruh personel dan peralatan sudah siap untuk mengantisipasi mudik lebaran.

"Kita tidak akan memberikan toleransi bagi pemudik. Kita suruh putar balik. Tapi ada pengecualian yang boleh melintas, di antaranya petugas yang melakukan tugas negara, TNI, Polri, ASN, tim medis, kendaraan jenazah, orang sakit, orang yang sedang berduka, dan termasuk mobil pengangkut bahan pokok, diberikan izin," sebut Nandang.

Terkait masih banyaknya kerumunan warga, Nandang mengatakan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas dengan membubarkan paksa.

"Kami tidak akan berikan ruang kepada warga yang berkumpul atau berkerumun, karena itu sangat berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19," kata Nandang.