TEMBILAHAN - Cegah tindak kriminalitas di Kota Tembilahan. 7 orang muda-mudi diamankan Satpol PP Inhil di Taman Swarna Bumi, Tembilahan, Ahad (6/6) malam.
Dari operasi tim tersebut 1 dari 7 orang pria yang rata-rata masih remaja itu kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam) jenis badik. Kemudian para muda mudi itu di gelandang ke Kantor Satpol PP Inhil.
"Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP saat patroli didapati 5 pemuda dan 2 pemudi yang lagi nongkrong melewati batas waktu yang tidak patut menurut norma agama atau adat serta perilaku," kata Kasatpol PP Inhil Marta Haryadi
Dan dari hasil pemeriksaan di dapati dari salah satu muda-mudi tersebut membawa sajam.
"Lebih bahayanya ada salah satu pemuda kedapatan membawa sajam," ujarnya.
Disebutkan Marta karena dianggap dapat mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, muda-mudi tersebut diamankan ke kantor Satpol PP.
"Mereka didata dan diberi tindakan disiplin oleh Tim URC sebagai langkah memberikan efek jera agar mereka tak mengulanginya lagi," tukasnya.***