Pegawai Lapas Tembilahan Dipecat PTDH Karna Terlibat Narkoba

Inhil - Lapas Kelas II A Tembilahan mencopot satu orang pegawainya dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terlibat narkoba. 

Upacara pemberhentian ini dilakukan di lapangan badminton Lapas Tembilahan, Senin (31/5/2021).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Julianto Budhi Prasetyono mengatakan, pemberhentian Tidak Dengan Hormat ini merupakan Hukuman Disiplin (Hukdis) tingkat berat yang dijatuhkan kepada Pegawai berinisial H yang terbukti secara sah terlibat kasus narkoba usai persidangan di Pengadilan Negeri Tembilahan pada 18 Januari 2017.

Kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Riau via aplikasi Zoom.

Julianto Budhi Prasetyono yang bertindak selaku Pembina Upacara langsung melakukan pencopotan atribut dan seragam dinas yang dikenakan oknum inisial H.

Di hadapan hadirin, Kalapas mengatakan upacara PTDH ini merupakan bukti konkret dari komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan perang terhadap narkoba.

''Upacara PTDH yang kita laksanakan pada pagi hari ini merupakan bukti konkret dari komitmen Kementerian Hukum da HAM dalam hal ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyatakan perang terhadap narkoba,'' kata Kalapas.

Dia berharap apa yang dilakukan ini dapat menjadi pembelajaran untuk kita semua agar senantiasa bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Meski menindak tegas H, Julianto mengaku merasa rasa simpati yang mendalam kepada ''H''.

Keluarga Besar Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, kata dia turut sedih dan prihatin terhadap apa yang terjadi dengan saudara ''H''.

''Kita kehilangan satu personil, namun Peraturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku merupakan hal yang diatas segalanya dan harus dipatuhi serta dihormati dalam pelaksanaan tugas. Saya pribadi mendoakan semua hal yang terbaik serta rezeki yang berlimbah diluar sana untuk saudara H,'' katanya.

Diharapkan dengan pelaksanaan Upacara PTDH pada Lapas Tembilahan ini dapat menjadi pembelajaran dan stimulus bagi seluruh pegawai untuk melakukan refleksi terhadap diri masing-masing sehingga ini dapat menjadi Upacara PTDH yang pertama dan terakhir serta Lapas Tembilahan dapat menjadi UPT Pemasyarakatan yang semakin baik dan semakin baik lagi untuk ke depannya.