Riau Dapat Bantuan UMKM dari Pusat, Tapi Jadi Rp1,2 Juta

Pekanbaru - Provinsi Riau tahun 2021 ini kembali mendapatkan bantuan dari Kementerian Koperasi dan UMKM, untuk bantuan dana bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebesar Rp1,2 juta.

Bantuan usaha ini merupakan kelanjutan program mataumkm.riau.go.id pada tahun 2020 lalu yakni Rp2,4 juta. Hanya saja tahun ini pemerintah pusat mengurangi menjadi Rp1,2 juta. 

"Tahun ini kita kembali menerima bantuan dari pemerintah pusat untuk UMKM. Hanya saja pusat membuat kebijakan, bantuannya dikurangi menjadi Rp1,2 juta. Dengan harapan mendapatkan jangkauan lebih luas," kata Kepala Dinas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Riau, Asrizal, Sabtu (3/7/2021), dikutip dari Cakaplah.com.

Jangkauan lebih luas dimaksud Asrizal, yakni bantuan diharapkan menyasar kepada pelaku UMKM yang tidak terakomodir pada tahun lalu. Saat ini pihaknya tengah menginventarisir data pelaku UMKM yang belum pernah menerima bantuan serupa.

"Kita masih berjuang untuk mendapatkan kuota sebanyak 27 ribu pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan dana ini nantinya. Bulan Juli ini akan menyisir mana pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan dan nanti akan diakomodir," terangnya. 

Asrizal menyatakan, bagi pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan bantuan bisa mengkonfirmasi mataumkm.riau.go.id. Pihaknya juga telah menyimpan data-data pelaku UMKM yang pernah mendaftar sebelumnya.

"Tahun lalu kita mendapatkan bantuan UMKM dari pemerintah pusat dengan total Rp648 miliar. Bantuan itu diberikan kepada 268 ribu pelaku UMKM dengan bantuan masing-masing sebesar Rp2,4 juta," tutupnya.