Curi Kabel Tembaga, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Lima Puluh, Pekanbaru, berhasil menangkap dua pelaku pencurian di Jalan Tengku Umar.

Dua pelaku berinisial HG dan AR diduga spesialis pencurian di rumah-rumah kosong yang ada di Kota Pekanbaru.

Kapolsek Limapuluh AKP Stevie Arnold mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal saat Tim Opsnal menerima laporan dari warga bahwa ada pria yang mencurigakan masuk dalam rumah kosong.

"Rumah kosong itu merupakan gudang barang kosmetik rekondisi. Mereka yang hendak mencuri kabel tembaga di rumah kosong itu berhasil diketahui oleh petugas kepolisian," ujar Stevie, Selasa (17/8/2021).

Selanjutnya, mantan Kapolsek Pekanbaru Kota ini mengatakan kedua pelaku merupakan pencurian spesial di rumah kosong.

"Keduanya spesialis pencuri rumah kosong, kabel tembaga merupakan target mereka," terangnya.

Adapun barang bukti yang diamankan Polsek Limapuluh, satu ikat besi, bahan-bahan kosmetik rekondisi serta kabel tembaga dari rumah kosong.

Dari tes urine, kedua juga dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis amfetamin.

"Kedua pelaku dipersangkakan dengan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya.


Sumber: Cakaplah.com