Tingkat Literasi Masyarakat di Pasar Modal Baru 4,92 Persen

Pekanbaru - Tingkat literasi dan inklusi industri pasar modal hingga kini masih sangat kecil dan masih jauh dari harapan. Berdasarkan data hasil survei di tahun 2019 saja, untuk tingkat literasi angkanya hanya 4,92 persen, sementara untuk tingkat inklusi lebih kecil lagi yakni hanya 1,55 persen.

Hal ini disampaikan oleh Kepala OJK Provinsi Riau Muhamad Lutfi pada kegiatan workshop wartawan 2021 yang digelar oleh Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Provinsi Riau, Selasa (31/8/2021) secara virtual. Ia mengatakan peran media sangat penting untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

"Kita berharap agar media terus mendukung aktivitas pasar modal. Apalagi saat ini di masa pandemi covid-19, masyarakat harus diberikan informasi yang benar tentang industri pasar modal," ujar Lutfi, Selasa (31/8/2021).

Ia mengatakan ada beberapa hal yang harus disampaikan untuk menyikapi kondisi pandemi Covid-19. "Kita sama-sama tahu pandemi Covid-19 mengakibatkan pertumbuhan ekonomi global terkontraksi cukup dalam. Meskipun diinformasikan ekonomi kita masih tumbuh sekitar 7 persen. Namun pelemahan aktivitas ekonomi masih terjadi akibat pembatasan sosial yang menekan kinerja sektor jasa keuangan," sebutnya.

Dan tentunya ada beberapa kebijakan yang telah dilakukan oleh OJK termasuk diantaranya yang pertama adalah kebijakan di bidang pengawasan pasar modal dan juga kebijakan adanya pendanaan pasar dengan meningkatkan jumlah emiten dan nilai emisi yang tercatat di bursa.

"OJK tentunya bersama SRO dan pelaku industri pasar modal lainnya terus berupaya melakukan sosialisasi terhadap calon emiten korporasi agar memanfaatkan pasar modal sebagai alternatif pembiayaan. Nah ini mohon bantuan rekan media untuk menyampaikannya. Bahwa kebutuhan modal itu juga ada alternatif lain selain dari perbankan, yakni bisa juga melalui aktivitas pasar modal," ucapnya.

Kemudian kebijakan kedua adalah memberikan kemudahan kepada UMKM. Sudah sejak 2019 OJK telah mengeluarkan kebijakan Securities Crowd Funding sebagai alternatif pendanaan bagi pelaku UMKM melalui penerbitan POJK Nomor 47 tahun 2020 tentang Securities Crowd Funding.

"Jadi ini juga sebagai salah satu pilihan bagi UMKM yang membutuhkan modal, bisa melakukan mencari sumber dana dari Securities Crowd Funding," sebut Lutfi.

Kemudian yang ketiga adalah peningkatan perlindungan investor dan penegakan hukum. Dan ini adalah hal baru.

"OJK akan terus melakukan pembinaan dan Supervisory Action untuk mengantisipasi berbagai modus pelanggaran dan akan melakukan tindakan tegas berupa penegakan hukum sesuai ketentuan berlaku," ungkapnya.

"Barangkali tiga hal tersebut yang menjadi poin penting dalam pertemuan kali ini. Sekali lagi saya sampaikan untuk teman media agar tidak bosan-bosannya untuk lebih bisa meluaskan informasi tentang kegiatan pasar modal," imbuh Lutfi.

Sementara itu, Kepala BEI Provinsi Riau, Emon Sulaeman juga sangat berharap agar dukungan dari media massa dalam pemberitaan sehingga tingkat literasi dan inklusi masyarakat tentang pasar pasar modal semakin meningkat.

Pada kesempatan itu, Emon Sulaeman menyampaikan kinerja dan program yang telah dan akan dilaksanakan BEI sehubungan dengan perdagangan di era pandemi Covid-19. Khusus di Riau, pertumbuhan pasar saham cukup signifikan terutama didorong investor dari kaum milenial.

Selain Emon Sulaeman, narasumber lain yang dihadirkan dalam workhsop adalah Muhammad Yamin selaku Kepala Sub Bagian Pasar Modal OJK.


Sumber: Cakaplah.com