Alamak! Curi 4 Kotak Infaq, Pria di Inhil Ini di Tangkap Polisi



Riauupdate.com, INHIL - Nekat curi kotak infaq. Seorang pria berinisial YT ditangkap Polisi dirumahnya di Kelurahan Concong Luar, Kecamatan Concong, Kabupaten Inhil, Ahad (26/9/21) siang.

Tak tanggung-tanggung, laki-laki diketahui berusia 35 tahun itu mencuri 4 kotak infaq sekaligus milik Masjid dan Surau yang di titipkan di Penginapan Rafi di Jalan Datuk Laksamana, Concong Luar.

Kini pelaku beserta barang bukti 4 unit kotak infaq sudah diamankan ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK melalui Paur Humas Ipda Esra saat dikonfirmasi membenarkan adanya Pencurian Dengan Pemeberatan (Curat) tersebut.

"Iya betul, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhil,"kata Ipda Esra.

Masih dikatakan Ipda Esra, pencurian itu pertama kali diketahui oleh salah satu penajaga Penginapan. Saat itu ia pulang dari sholat subuh dan berencana akan mengisi infaq anak yatim piatu.

"Tapi saat itu ia tak melihat satupun kotak infaq di tempat biasanya, Saksi itu lalu memanggil para saksi lainnya untuk mempertanyakan, apakah kotak infaq itu memang sudah diambil oleh pengurus,"ujarnya.

Saat dikonfirmasi kepada para saksi lainnya tambah Ipda Esra, ternyata kotak tersebut hilang dicuri. Para saksi lalu melaporkannya ke Polsek Concong untuk ditindak lanjuti.

Pelaku pencurian berhasil diamankan setelah Unit Intelkam Polsek Concong melakukan penyelidikan.

"Dengan mudah identitas pelaku didapatkan. Pelaku ditangkap menjelang tengah hari di rumahnya beserta barang bukti," tuturnya.

Kasus tersebut beserta pelakunya kini telah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Inhil.

"Pelaku dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) ini dikenakan pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman pidana maksimal selama Lima tahun penjara," kata Esra.***




Jurnalis : Roni Angga S
Editor : Redaksi
Riauupdate.com