Hanyut di Sungai Batang Lubuh, Jasad Bocah Ditemukan di Rambah Tengah Hilir

Pasir Pangaraian - Jenazah Alhabeba bocah perempuan 10 tahun, pelajar kelas 4 SD, yang hanyut di Sungai Batang Lubuh sejak Sabtu (4/9/2021) sore, berhasil ditemukan tim gabungan BPBD, TNI, Polri dan dibantu masyarakat tempatan.

Jenazah Alhabeba hanyut Sabtu sore 4 September 2021 di Dusun Kampung Baru Desa Tangun Kecamatan Bangun Purba.

Dari informasi Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasat Binmas AKP Hermawan, menerangkan bocah Alhabeba anak Yono warga Desa Tangun bersama dua orang temannya pergi ke seberang Sungai Batang Lubuh dengan melewati jembatan gantung.

"Korban sudah ditemukan di Hilir Sungai Batang Lubuh, persisnya di Desa Rambah Tengah Hilir (RTH), Kecamatan Rambah oleh warga yang akan.menvari ikan," kata Kasat Binmas Polres Rohul AKP Hermawan.

Hermawan mengaku, Tim BPBD dan TNI- Polri bersama masyarakat sudah berupaya lakukan pencarian menggunakan oerahu karet bahkan sempat menurunkan dua unit speed boat.

Paur Humas Polres Rohul Aipda Mardiono.P membenarkan, bahwa jasad bocah korban hanyut sudah ditemukan, di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) dan jasadnya tersangkut di kayu tepi sungai Batang Lubuh.

"Jasad korban ditemukan di aliran sungai Batang Lubuh dekat kebun sawit milik Berli di Dusun Simpang Tiga Desa Rambah Tengah Hilir Kecamatan Rambah. Jasad korban hanyut hingga hilir sungai," ungkap Mardiono.

Saksi Berli mengakui, dirinya Senin 6 September 2021 sekitar pukul 07.30 WIB dan melihat ada mayat terapung yang tersangkut di batang sawit yang sudah tumbang di tengah sungai dan kemudian langsung menghubungi pihak pemerintahan desa

Setelah mendapat informasi adanya penemuan mayat di aliran Sungai Batang Lubuh Dusun Simpang Tiga Desa RTH, lalu tim dari BPBD, Polsek Rambah dan Koramil 02/ Rambah menuju ke TKP dan mengevakuasi mayat tersebut.

"Selanjutnya jasad bocah dibawa ke RSUD dan dimasukan ke ruang jenazah menggunakan mobil patroli Polsek Rambah dan menunggu pihak keluarga. Setelah pihak keluarga memastikan bahwa mayat tersebut adalah anaknya yang hanyut pada Sabtu 4 September 2021 di Dusun Kampung Baru Desa Tangun Kecamatan Bangun Purba,"

"Keluarga korban meminta ke pihak Polsek Rambah, agar jasad anaknya segera dibawa pulang untuk dimakamkan, dan tidak perlu dilakukan visum karena orang tua korban sudah mengikhlaskan atas kematian anaknya," ucap Paur Humas.

"Jasad Korban sudah ditemukan dan sempat dibawa ke RSUD, namun sekarang sudah dibawa keluarganya ke rumah duka untuk dikebumikan," kata Paur Humas.


Sumber: Cakaplah.com