Meras Dengan Sajam, Seorang Remaja Diciduk, 1 Buron



Riauupdate.com, TEMBILAHAN - Nekat memeras hingga melukai korban dengan Senjata Tajam (Sajam). Remaja berinisial RA (16) ditangkap Unit Reskrim Polres Inhil di Jalan Kapten Muhtar, Tembilahan, Jumat (3/9/21) sekitar pukul 21.45 WIB.

Sedangkan satu orang rekannya yang diketahui berinisial RU masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh petugas kepolisian.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pemerasan tersebut.

"Iya betul,  kini pelaku inisial RA dan barang bukti pisau sudah kita amankan di Polres Inhil,  sedangkan rekannya masih proses pencarian,"katanya.

Dijelaskan Kasat,  berawal dari korban inisial LA (50) keluar dari warung kopi di Jalan Guru Hasan Tembilahan. Kemudian bertemu dua remaja tersebut.

"Tiba-tiba pekaku meminta uang dan mengeluarkan pisau, korban berusaha menangkap pisau pelaku dan tangan korban pun terluka,"jelas Kasat.

Karena merasa terancam,  tambah Kasat,  korban pun langsung melarikan diri. Tak hanya disitu saja, kedua pelaku pun berusaha mengejar namun tak berhasil ketemu.

"Tak lama dari kejadian itu,  korban melapor ke Polres,  kurang dari 12 jam satu orang pelaku berhasil ditangkap, sedangkan rekannya masih dalam proses pencarian,"tuturnya.

Kini pelaku dan barang bukti sebilah pisau dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku dikenakan  pasal 368 KUH Pidana dan terancam pidana maksimal sembilan tahun penjara,"tutup Kasat.***