Nekat Curi Motor, Pemuda di Inhil Ini Dibekuk di Kebun Sawit



Riauupdate.com, INHIL - Seorang pemuda diketahui berinisial HF nekat melakukan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Sungai Guntung,  Kecamatan Kateman,  Kabupaten Inhil, Jumat (10/9/21) lalu.

Akibatnya pria berusia 30 tahun itu dibekuk unit Reskrim Polsek Kateman di sekitar perkebunan sawit di Jalan Tengku Umar, Selasa (14/9/21) kemarin.

Pencurian itu terjadi lantatan pelaku melihat kunci sepeda motor tersebut masih terpasang kontak.

Kini pelaku dan barang bukti sepeda motor sudah diamankan ke Mapolsek Kateman guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK melalui Paur Humas Ipda Esra saat dikonfirmasi, Kamis (16/9/21) membenarkan adanya aksi Curanmor tersebut.

"Betul,  pekaku dan barang bukti sudah diamankan,"kata Ipda Esra.

Diceritakan Ipda Esra, pencurian itu berawal saat korban menitipkan sepesa motor dengan kerabatnya. Sebab korban saat itu ingin berangkat menuju Tembilahan.

"Belum sempat memindahkan sepeda motor dan lagi kuncinya masih terpasang, tiba-tiba kerabat tersebut sudah melihat motor tersebut tak lagi berada ditempat semula,"ujarnya.

Kerabat korban pun langsung menghubungi ke korban dan setelah mendengar hal itu,  korban pun langsung melaporkan kejadiannya ke Mapolsek Kateman.

"Dari laporan itu petugas dan masyarakat meyisiri lokasi yang dicurigai adalah tempat pelaku menyembunyikan sepeda motor. Saat penyisiran dilokasi kebun sawit dilakukan ada seorang pria yang tidak dikenal,"tambahnya.

Masih dikatakan Ipda Esra, kemudian pria tersebut diamankan dan setelah digeledah ditemukan kunci motor milik korban. Dan dari hasil Interogasi singkat pelaku mengakui perbuatannya.

"Atas ulahnya ini pelaku dikenai pasal tentang tindak pidana pencurian sepeda motor, sebagaimana dimaksud dalam Rumusan Pasal 363 KUH. Pelaku diancam pidana maksimal lima tahun kurungan atas Tindak Pencurian,"tutup Ipda Esra.***


Reporter : Roni Angga S
Editor : Redaksi
Riauupdate.com