Pengedar Sabu di Tembilahan Kembali di Tangkap



Riauupdate.com, TEMBILAHAN - Lagi! Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhil meringkus bandar narkotika jenis sabu di Jalan Pekan Arba, Tembilahan, Inhil belum lama ini.

Pria yang ditangkap diketahui berinisial AL warga Tembilahan. Dari pemeriksaan itu ditemukan 21 paket sabu-sabu dengan berat 10,81 gram.

Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Inhil guna penyidikkan lebih lanjut.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK melalui Paur Humas Ipda Esra saat dikonfirmasi, Kamis (9/9/21) siang membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dijelaskan Ipda Esra, penangkapan pelaku narkotika ini berdasarkan hasil pengembangan dari beberapa kasus yang sebelumnya telah ditangani.

"AL ini berperan sebagai pengedar shabu disekitar Pekan Arba. Saat diamankan anggota dilapangan langsung memanggil ketua RT dan warga setempat, untuk dijadikan saksi dalam melakukan penggeledahan,"ujar Esra.

Selanjutnya dari penggeledahan  ditemukan barang bukti berupa 21 paket narkotika yang diduga jenis sabu serta alat transaksi sabu.

"Pelaku dikenakan pasal 112 Jo 114 UU RI No.35 thn 2009 tentang Narkotika, dan diancam pidana penjara maksimal dua puluh tahun," jelasnya.***



Reporter : Roni Angga S
Editor : Redaksi
Riauupdate.com