Sedang Transaksi Sabu Di Rumah, Dua Pria Diciduk Polisi



Riauupdate.com, TEMBILAHAN - Sedang transaksi sabu-sabu di dalam rumah di Jalan Madrasah,  Kecamatan Tembilahan Hulu,  Kabupaten Inhil. Dua orang pria tak berkutik diringkus anggota Satres Narkoba Polres Inhil.

Dari penangkapan Jumat (20/8) lalu. Kedua laki-laki berinisial CI (32) dan HB (26) ini ditemukan barang bukti sabu 4 paket berukuran sedang dengan berat 3,44 gram.

Kemudian kedua pelaku yang sama-sama warga Tembilahan ini langsung dibawa ke Mapolres Inhil guna penyidikkan lebih lanjut.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK melalui Paur Humas Ipda Esra saat dikonfirmasi, Selasa (7/9) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Iya benar,  kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres dan masih dalam penyidikkan,"ujarnya.

Dijelaskan Ipda Esra,  penangkapan berawal dari anggota Satres Narkoba menerima laporan dari masyarakat dimana pria inisial CI sering melakukan transaksi narkoba di rumahnya (TKP).

Kemudian Kasat Narkoba Iptu Indra Mulyadi Lubis langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam.

"Jumat (20/8) siang anggota Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap CI dan HB. Mereka saat itu tertangkap tangan sedang menggunakan sabu-sabu,"ucapnya.

Setelah diamankan anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung memanggil ketua RT dan warga  setempat untuk dijadikan saksi pada saat penggeledahan.

"Dari pemeriksaan CI berstatus sebagai pengedar sedangkan HB sebagai pemakai,"tutup Ipda Esra.***

Reporter : Roni Angga S
Editor : Redaksi Riauupdate.com