Bupati Inhil Lantik 65 Anggota BPD di Kecamatan Teluk Belengkong




INHIL - Bertolak ke Kecamantan Teluk Belengkong orang nomor satu di Kabupaten Inhil (HM Wardan) meresmikan serta melantik sebanyak 65 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kecamatan Teluk Belengkong, Rabu (20/10/21).

Adapun 65 anggota BPD tersebut berasal dari 13 Desa, yaitu, Desa Gembaran, Desa Tunggal Rahayu Jaya, Desa Indra Sari Jaya, Desa Sapta Mulya Jaya, Desa Sumber Jaya, Desa Kelapa Patih Jaya, Desa Sumber Sari Jaya, Desa Saka Rotan, Desa Hibrida Mulya, Desa Sumber Makmur Jaya, Desa Griya Mukti Jaya, Desa Hibrida Jaya dan Desa Beringin Mulya.

Dalam kesempatannya HM Wardan mengatakan bahwa berdasarkan tugas dan fungsi BPD mengharapkan terjalinnya hubungan yang baik antara pemerintah Desa dengan BPD.

"Mengembangkan hubungan kerja yang rasional sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang dapat menghambat jalannya roda pemerintahan,"ujarnya.

Masih dikatakannya, ia tentunya bangga apabila desa-desa di Kecamatan Teluk Belengkong yang dicintai ini masyarakatnya maju, aman, tentram dan sejahtera, karena kepala desa dan BPD-nya mampu bekerja sama dan mengayomi seluruh masyarakatnya dengan baik.

"Kepada seluruh Badan Permusyawarah Desa yang baru saja  di resmikan keanggotaannya, saya ucapkan selamat melaksanakan tugas untuk masa bakti selama 6 (enam) tahun ke depan,"lanjutnya.

Terakhir orang nomor satu dikabupaten Inhil ini  berpesan agar dalam mengemban tugas selalu amanah.

"Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab agar selalu ingat terhadap sumpah/janji yang saudara-saudari ucapkan pada saat diresmikan, laksanakan tugas dengan berpedoman kepada ketentuan-ketentuan dalam peraturan perundang-undangan," pungkasnya.***