Jadi Komplotan Curanmor, Tiga Remaja di Inhil Ditangkap




Riauupdate.com, TEMBILAHAN - Tiga orang remaja menjadi komplotan Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di Kota Tembilahan berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Inhil, Rabu (10/11/21) kemarin.

Ketiga pelaku berinisial TZ (18), RM (18) dan MK yang masih berusia 16 tahun (dibawah umur-red) ini ditangkap ditempat berbeda-beda.

Kemudian pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor langsung diamankan ke Mapolres Inhil guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK melalui Paur Humas Ipda Esra saat dikonfirmasi, Kamis (11/11/21) siang membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Iya benar,  sekarang masih dalam proses penyidikkan,"katanya

Dijelaskan Ipda Esra, penangkapan itu berawal dari laporan korban bernama Andi Iqbal yang mengatakan sepeda motor miliknya hilang di depan rumah di Jalan Soebrantas,  Tembilahan, (12/8) lalu.

"Mengetahui hal tersebut, korban mencari disekitar rumah namun sepeda motor tersebut tidak ditemukan dan atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp.11 juta rupiah. Korban lalu melaporkan hal itu ke Polres Inhil,"ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku pencurian sepeda motor tersebut adalah TZ. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil lalu menangkap TZ di Jalan Gajah Mada Tembilahan.

"Dari hasil interogasi, TZ mengaku melakukan pencurian bersama dengan MK dan RM, tim opsnal langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan terhadap MK dan RM,"ungkapnya.

Terakhir disampaikan Ipda Esra, para tersangka terancam dikenakan pasal 363 KUH.Pidana yakni penjara paling lama tujuh tahun penjara.***