Tinjau Lokasi Sengketa, LBHI Batas Indragiri Tegaskan Komitmen Perjuangkan dan Advokasi Lahan Masyarakat Desa Sungai Raya




INDRAGIRI HULU - Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) Batas Indragiri berkomitmen akan terus memperjuangkan ribuan hektar lahan masyarakat yang bersengketa dengan perusahan PT Alam Sari Lestari di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Untuk itu, tim advokat dan paralegal LBHI Batas Indragiri turun langsung ke lokasi di Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Ahad (21/11/2021).

Direktur Eksekutif LBHI Batas Indragiri Rachman Ardian Maulana SH MH langsung memimpin pengecekan lokasi didampingi Sekretaris Akmal SH dan Maryanto SH (Kabid Divisi Non Litigasi), Rapotan S SH (Wakil Bendahara Umum), Adi Indria Putra SHI (Kabid Investigasi), Erwin SH (Kabid Penyuluhan Hukum), Bambang Sasmita Adi Putra SE SH MH (Kabid Mediasi), M Tasakka (Wakil Sekretaris) dan Nurdin (Divisi Non Litigasi).

"Pada hari ini kami meninjau lokasi lahan masyarakat Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu yang bersengketa dengan perusahaan PT Alam Sari Lestari, " ungkap Direktur Eksekutif LBHI Batas Indragiri Rachman Ardian Maulana SH MH.

Ditegaskan, selama ini masyarakat Desa Sungai Raya sudah berjuang mempertahankan lahan penghidupan mereka ini, lahan yang diduga diserobot PT Alam Sari Lestari ini merupakan tempat masyarakat berjuang bagi penghidupan mereka kedepannya.

"Maka LBHI Batas Indragiri tergerak membantu memberikan advokasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang memperjuangkan hak-hak mereka," tegas advokat yang akrab dipanggil Gus Rachman ini.

Sekretaris LBHI Batas Indragiri Akmal SH menyebutkan, langkah pendampingan dan advokasi hukum yang dilakukan lembaga ini juga bagian mendukung program pemerintah Jokowi memberikan kepastian hukum terhadap lahan masyarakat Desa Sungai Raya yang menjadi sandaran hidup mereka.

"Karena dengan tegas Presiden Jokowi menyampaikan bahwa berkomitmen penuh dalam memberikan kepastian hukum terhadap rakyat kecil yang berjuang mempertahankan hak mereka," tambahnya.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka acara Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu, 22 September 2021.

Selain itu, Jokowi meminta aparat penegak hukum untuk tidak ragu-ragu mengusut adanya praktik mafia tanah dan tidak melindungi praktik itu.

“Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas,” tutur Jokowi.

Jokowi menegaskan tidak ingin konflik agraria di banyak daerah terus menerus berlangsung. Apalagi, hal itu terjadi terhadap rakyat kecil yang tidak mempunyai kepastian hukum terhadap lahan yang menjadi sandaran hidup.

Jokowi menyampaikan, pemerintah pun berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum yang berkeadilan.***