Cipkon Jelang Ramadhan, Polres Inhil Musnahkan Ratsan Botol Miras




TEMBILAHAN - Hasil Cipta Kondisi (Cipkon) jelang bulan suci Ramadhan. Polres Inhil musnahkan ratusan botol Minuman Keras (Miras) dan Narkoba, Jumat (1/4/2022) pagi.

Pemusnahan yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Inhil ini langsung dipimpin Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK. Selain Miras dan Narkoba, petasan dan knalpot brong juga ikut dimusnahkan.

Adapun barang sitaan yang dimusnahkan tersebut diantaranya, 3paket kecil pil extasi seberat 0,31gr, 13 paket sabu seberat 51,35 gr, 794 Liter Miras Tradisional (Tuak), 348 Miras Botol, 12 kaleng Miras kaleng serta 84 Knalpot Brong, 1 buah celengan, 1 tabung gas elfiji 3 kg, 1 buah rice cooker, 1 unit kamera digital, dan 2karung petasan.

"Operasi ini kita jalankan mulai dari tanggal 26 maret sampai tanggal 31 maret, kegiatan ini kita laksanakan guna terciptanya suana cipta kondusif menjelang ramadhan," kata AKBP Dian.

Selanjutnya untuk kegiatan 14 hari kedepan kita akan laksanakan oeperasi tertib ramadhan dan operasi ketupat.

"sasaran kita dalam operasi cipta kondusif dan operasi ketupat 14 hari kedepan yaitu, penyakit masyarakat, miras, sajam, kejahatan curas, curat, curanmor serta knalpot blong,"ujarnya.

Masih dikatakannya, adapun tersangka yang berhasil kita amankan dari operasi cipkon yang kita laksakan dari tanggal 26 sampai 31 maret ini terdapat 4 orang tindak Pidana Narkotika serta 2 orang tindak pencurian.

Adapun himbauan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK, kepada pedagang petasan agar selama bulan suci ramadhan ini tidak memperjual belikan petasan yang diluar ketentuan.

"Kepada pedangang petasan, agar kiranya tidak menjual petasan yang diluar ketentuan selama bulan suci ramadhan ini,"tukasnya.***




Jurnalis : Roni Angga S
Editor : Riauupdate.com