Warga Binaan Rutan Rengat Tewas Gantung Diri


INHU - Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditemukan tewas tergantung didalam sel tahanan. 

Korban bernama Rasyid (37) yang merupakan warga Desa Japura, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu, itu diketahui merupakan tahanan kasus narkoba jenis sabu diketahui mengidap penyakit TBC.

Kepala Rutan Kelas II B Rengat Abdul Aziz melalui Humas Rutan Kelas II B Rengat Andreano, Senin (20/6/2022) mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh petugas (Rutan) jaga saat melakukan kontrol pada Senin (20/6/2022) dini hari sekitar pukul 04.46 WIB.

"Saat itu petugas Rutan melihat seorang Warga Binaan dikamar isolasi, yakni kamar khusus penyakit menular, melihat Warga Binaan tersebut tergantung dengan leher terjerat kain sarung yang ujungnya dikaitkan ke besi ventilasi didalam WC. Melihat itu, kemudian petugas jaga memanggil rekannya dan menyampaikan bahwa ada Warga Binaan atas nama Rasyid gantung diri di WC," ungkap Andreano.

Dijelaskannya juga, pihak Rutan langsung berkoordinasi dengan Polsek Rengat Barat. Usai melakukan olah TKP, korban dibawa ke RSUD Indrasari Rengat untuk keperluan visum.

"Korban tersandung kasus narkoba jenis sabu. Dengan masa tahanan selama 6,6 tahun. Alamat terakhir Japura Inhu," tutupnya singkat.***