Disisip di Dalam Sepatu, TNI AU Temukan Narkoba di Bandara SSK II Pekanbaru

 

PEKANBARU - Narkotika jenis sabu seberat 203 gram kembali gagal diselundupkan dari Bandara Sultan Syarif Kasim II, Rabu (13/7/2022) siang.

Barang haram ini diamankan petugas TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin bersama Aviation Security (Avsek) Bandara SSK II, yang ditemukan di dalam paket Expedisi di X-Ray Gudang Cargo.

Paket sabu itu ditemukan didalam bungkus plastik putih, disimpan didalam sepatu Nike Zoomflykn Stre dan Jackson.

Setelah diperiksa, paket sabu dikemas di dalam dua plastik bening dengan total berat 203 gram, yang akan dikirim melalui pesawat Citilink.

Sedangkan kemana paket sabu itu akan dikirim diketahui akan diterbangkan ke Kendari Sulawesi Tenggara.

Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Ian Fuady mengatakan, hasil pemeriksaan paket sabu ini dikirim pria bernama Handoko, yang beralamat di jalan Kota Piring Perum Gang Putri Riau RT.01 RW.07 Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kota Tanjung Pinang Kepulauan Riau.

Kemudian, dikemasan luas paket juga tertera nama yang dituju yakni ada nama Surio Hamdani yang berdomisili di PDAM Kota Bau-Bau Kel. Wangkanapi RT.01 RW. 01 Kecamatan Wolio Kota Bau-Bau Sulawesi Tenggara.

"Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi serta bangga kepada personel TNI AU Lanud Rsn dan Avsek Bandara SSK II yang telah menggagalkan penyeludupan narkoba jenis Sabu sebagai musuh utama bangsa kita ini," kata Danlanud.

Danlanud melanjutkan, penggagalan pengiriman narkoba ini sejalan dengan upaya negara kita perang terhadap narkoba karena dapat merusak generasi bangsa.

"Narkoba jenis apapun diharamkan beredar di negara ini, termasuk di Bandara Internasional SSK II dan Satuan Lanud Roesmin Nurjadin," ungkap Danlanud.

Atas kejadian ini Danlanud berpesan agar kedepannya, personel TNI AU Lanud Rsn dan Avsek Bandara SSK II harus bekerja keras dan lebih teliti serta intens melakukan pemeriksaan lagi setiap barang-barang yang masuk, baik lewat Bandara SSK II, maupun lewat Lanud Roesmin Nurjadi.

Peraih Adhi Makayasa Tahun 1993 ini menegaskan, tidak ada kata maaf bagi masyarakat sipil, khususnya anggota militer yang terlibat peredaran narkoba.

"Kalau melanggar kita proses secara hukum, kalau orang sipil kita serahkan kepada pihak polisi, kalau militer kita serahkan ke Satuan Polisi Militer. Kita harus waspada dan tidak ada maaf untuk narkoba dan jenis obat terlarang lainya," tegas Danlanud.

Jebolan Akademi AAU 1993 ini berharap mudah-mudahan, penangkapan terhadap pelaku dapat menjadi efek jera. Sehingga kapok menggunakan Bandara Internasional SSK II sebagai jalur penyelundupan narkoba.

"Narkoba yang diamankan ini bertujuan agar Bandara SSK II serta Lanud Roesmin Nurjadin bersih dari barang haram," harap Danlanud.

Danlanud juga bersyukur atas kejadian ini, karena tidak ada anggotanya maupun personel Avsek Bandara SSK II dalam barang haram tersebut.

"Namun apabila dikemudian hari ada personel TNI AU yang bermain-main maka saya tidak akan segan-segan memberikan sangsi keras tentunya sesuai hukum yang berlaku," tegas Danlanud memberikan pesan.

Pesan lainnya, Danlanud menyarankan agar semua pihak agar bersama-sama mempersempit ruang gerak penyeludupan narkoba.

"Saya sarankan lakukan pengawasan lebih ketat dan teliti lagi oleh pihak pengamanan guna mencegah peredaran Narkoba yang lebih meluas lagi khususnya di Wilayah Riau," pesan Danlanud.***