400 Kg Lebih Sabu Gagal Beredar di Riau, 65 Juta Jiwa Terselamatkan

MANDAU - Dibawah kepemimpinan Irjen Muhammad Iqbal SIK MH sebagai pimpinan tertinggi Polda Riau, telah berhasil menggagalkan peredaran 400 kg lebih narkoba jenis sabu.

Hal ini disampaikan perwira tinggi akrab disapa bang Iqbal ini, saat memimpin ekspos pengungkapan sabu di Bengkalis.

Iqbal menjelaskan, selain sabu, pihaknya juga berhasil menyelamatkan 65 juta jiwa dari bahaya pengunaan narkotika.

Selain itu, pihaknya juga telah menjebloskan sebanyak ratusan pelaku pengedar hingga kurir dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ini.

Iqbal memastikan, pihaknya akan secara tegas menindak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Hal ini sesuai sikap Polda Riau yang telah menabuh genderang perang terhadap pelaku pengedar.

Kapolda menjelaskan, jajarannya dari Polres Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan 40 Kg sabu, yang melibatkan 3 orang tersangka. 

Masing-masing mereka SS (22) alias SU, MK (27) alias AM dan RS (41), yang saat ini telah diproses penyidik.

Iqbal menjelaskan, ketiga pelaku diamankan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada sebuah kapal dengan muatan narkotika jenis sabu dengan jumlah cukup banyak.

Selanjutnya, informasi tersebut ditindaklanjuti Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Satnarkoba Polres Bengkalis langsung datang ke lokasi dan melakukan serangkaian penyelidikan.

“saya ingin sampaikan bahwa dalam pemberantasan narkoba, itu butuh partisipasi semua pihak. Tidak hanya dari Kepolisian saja. Hari ini terbukti, ada masyarakat mengetahui kemudian dilaporkan ke polisi dan ini tindak lanjutnya,” ucap Kapolda.

Selain narkoba, pihanya turut mengamankan dua unit mobil jenis minibus dan 1 kapal pompong. Dimana, dari hasil penyelidikan sementara, kapal tersebut dibawa oleh Tersangka SS bersama PUR (DPO) ke Bengkalis untuk menjemput sabu ke Malaysia. Kemudian dibawa lagi ke Kabupaten Bengkalis untuk diedarkan.

“Para tersangka ini menjemput langsung ke Malaysia. Dari kapal yang menjadi barang bukti, ditemukan sebuah handphone yang dari handphone tersebut dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Dua orang tersangka diantaranya, ditangkap di Kabupaten Bengkalis, sisanya di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

"Salah seorang tersangka berinisial RS, bertugas mengambil barang langsung ke Malaysia," ungkap Iqbal.

Cara pengungkapan dilakukan dengan melakukan penelusuran dengan cara introgasi dan juga analisa alat komunikasi yang digunakan tersangka.

"Kita memetakan jaringan yang ada di luar sana. Mudah-mudahan kita bisa segera tangkap bandarnya," ucap Irjen Iqbal, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto dan Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Yos Guntur, dan Bupati Bengkalis Kasmarni saat ekspos kasus di Polsek Mandau.

Menurut Irjen Iqbal yang juga sedang melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Polsek Mandau, Kota Duri, Kabupaten Bengkalis ini, dalam upaya memberantas barang haram, aparat tidak bisa bekerja sendiri. Melainkan harus ada kerjasama dan kolaborasi dengan stake holder lainnya.

Seperti pemerintah daerah, TNI, pemuka agama, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat lainnya.

Tak hanya kerjasama antar unsur di Riau saja, bahkan dipaparkan mantan Kadiv Humas Polri itu, Polda Riau juga menjalin kerjasama dengan Kepolisian Diraja Malaysia dalam upaya mencegah peredaran narkoba.

Karena sebagaimana diketahui, sebagian besar narkoba yang masuk ke Indonesia lewat Riau, berasal dari Negeri Jiran Malaysia.

"Kita terus memaksimalkan upaya pemberantasan narkoba dari hulu sampai ke hilir," pungkasnya.***