PEKANBARU - Dr Supardi akan melantik sejumlah pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Pejabat yang bakal dilantik Kepala Kejati (Kajati) Riau itu, di antaranya dua orang Asisten dan 5 orang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (6/9). Adapun tempat pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat baru adalah di Aula HM Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana Kehati Riau.
"Rencana besok siang," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto SH MH, Senin (5/9).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-515/C/08/2022 tentang
Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Keputusan itu ditandatangani di Jakarta pada 8 Agustus 2022 oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI, Bambang Sugeng Rukmono atas nama Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.
Dalam Keputusan itu terdapat 204 pejabat eselon III di lingkungan Korps Adhyaksa yang mengalami mutasi jabatan. Beberapa orang diantaranya berada di Kejati Riau.
"Pelantikan Asdatun, Aswas, Kajari Bengkalis, Kajari Rohul, Kajari Pelalawan, Kajari Dumai dan Kajari Inhu," sebut mantan Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) itu.
Usai pelantikan, sebut Bambang, kegiatan akan dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru.
"Pelantikan dan serah terima jabatan akan dipimpin oleh Kajati Riau, Bapak Dr Supardi," tuturnya yang pernah bertugas sebagai Kasi Penyidikan pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten.
Dari informasi yang dihimpun, pejabat yang akan dilantik, yaitu Meilinda selaku Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Riau. Jaksa wanita yang sebelumnya menjabat Kajari Karimun itu menggantikan Dzakiyul Fikri yang pindah tugas sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Datun Kejagung RI
Lalu, Ayu Agung akan dilantik sebagai Asisten Bidang Pengawasan Kejati Riau. Ayu Agung sebelumnya menjabat sebagai Kajari Jepara.
Sementara itu, untuk Kajari di Riau yang akan dilantik adalah Mohammad Nasir. Mantan Kajari Soppeng itu menggantikan Silpia Rosalina sebagai Kajari Pelalawan. Nama yang disebutkan terakhir pindah tugas sebagai Kajari Tangerang Selatan.
Berikutnya, Fajar Haryowimbuko dilantik sebagai Kajari Rokan Hulu (Rohul) menggantikan Pri Wijeksono yang mutasi sebagai Kepala Subdirektorat Pengamanan Informasi pada Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI. Fajar sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kajari Halmahera Selatan.
Selanjutnya, Agustinus Herimulyanto dilantik sebagai Kajari Dumai. Dia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pengembangan Pegawai pada Biro Kepegawaian Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI.
Romiyasi dilantik sebagai Kajari Indragiri Hulu (Inhu) menggantikan Furkon Syah Lubis yang pindah tugas sebagai Kajari Labuhan Batu. Romiyasi sebelumnya adalah Koordinator pada Kejati Papua Barat.
Terakhir, Zainur Arifin Syah dilantik sebagai Kajari Bengkalis menggantikan Rakhmat Budiman Taufani yang pindah tugas sebagai Asisten Bidang Pembinaan pada Kejati DI Yogyakarta. Zainur Arifin sebelumya adalah Koordinator pada Kejati Kepri.
Dalam Keputusan itu juga terdapat nama Fauzy Marasabessy yang akan dilantik sebagai Koordinator Kejati Riau. Dia sebelumnya adalah Jaksa Ahli Madya pada Jambin (Jaksa ditugaskan pada Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan RI).
Sementara Muh Zulkifli Said yang sebelumnya Koordinator pada Kejati Riau selanjutnya promosi sebagai Kajari Poliwali Mandar.***