Pimpinan BRI dan Marketing Dilaporkan ke Polda Riau


PEKANBARU - Kaget mengetahui namanya disebut meminjam sejumlah uang dan menunggak pembayaran, Muhammad Afdhal (32) warga Pandau Permai, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar melaporkan pimpinan dan staf BRI ke Polda Riau.

Laporan korban diketahui dilakukan ke Subdit II Tipibank Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Dalam laporannya, Muhammad Afdhal melaporkan Kepala Unit BRI Kualu inisial MI dan marketing BRI inisial RH.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Ferry Irawan, membenarkan adanya laporan warga terkait dugaan kejahatan perbankan dilaporkan ke pihaknya.

"Yang dilaporkan korban adalah dugaan penyelewengan jabatan. Sesuai laporan namanya dicatut terkait dana pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI," jelas Ferry, Selasa (6/9/2022).

Sesuai laporan korban, jelas Ferry, pihak terlapor dalam perkara ini merupakan pimpinan BRI Unit Kualu.

Sejalan dengan proses yang sedang dilakukan yakni penyelidikan, disebutkan dalam waktu dekat dua orang terlapor akan dilakukan pemeriksaan.

"Pemanggilan para terlapor akan segera kita lakukan untuk diperiksa lebih lanjut," jelas Ferry.

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Teddy Ardian yang membidangi perkara tersebut mengatakan, korban merupakan warga pemilik usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Sebelumnya, diakui korban ia berupaya meminjam dana disalah satu bank di Pekanbaru untuk menguatkan usahanya.

Saat mengajukan peminjaman dana, korban disebut tidak bisa meminjam karena namanya tertera di catatan SLIK otoritas jasa keuangan (OJK) atau BI checking. 

"Saat melapor korban mengaku selama ini tidak pernah meminjam uang di bank. Sehingga tidak terima dan melapor beberapa oknum," jelas Teddy.

Penasaran mengapa dirinya tidak dapat meminjam uang karena tersangkut BI cheking, korban berupaya mencari tahu. Hingga akhirnya mengetahui bahwa namanya tercantum memiliki pinjaman di BRI unit Kualu.

Informasi yang didapat korban, ia disebut telah meminjam uang sebesar Rp25 juta, bahkan diketahui telah menunggak pembayaran.

Berupaya membersihkan namanya, Afdhal kemudian meminta pernyataan pihak BRI Kualu, untuk menegaskan bahat dirinya tidak pernah meminjam uang tersebut. Tetapi tidak membuahkan hasil.

Tidak puas dengan respon pihak BRI, Afdhal memutuskan membuat laporan ke Polda Riau, agar pihak terkait mendalami perihal yang terjadi.

Namun belakangan pihak bank terkait menyatakan bahwa pinjaman korban yang disebut menunggak sebelumnya sudah lunas.

Terkait laporan ini, Teddy mengatakan, pihaknya akan mencoba mendalami peristiwa yang dialami korban.

"Kita dalami dulu ya," sebut Teddy.

Sementara itu, pihak BRI yang coba dikonfirmasi terkait tindakan beberapa oknum yang dilaporkan belum bisa memberikan keterangannya.***