Berkedok Warung Empek-Empek, BNN Tangkap Dua Orang Pembuat Ekstasi


PEKANBARU – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Provinsi Riau menggerebek warung empek-empek memproduksi narkotika jenis ekstasi berbagai merek, di warung Empek-empek Cut Put, Jalan Hangtuah, Kecamatan Sail, Pekanbaru.

Dua orang yang diamankan masing-masing Iman Akun Santoso (33) dan Herman (54) diamankan bersama 2385 butir ekstasi.

Penggrebekan dilakukan pada hari Selasa (25/10/2022) setelah tim memastikan di Empek-empek Cut Puk itu memproduksi ekstasi.

Pantauan Pekanbaru MX, tempat pembuatan ekstasi itu dilakukan di kamar belakang warung empek-empek Cut Put itu.

Ditelusuri lebih dalam, didalamnya banyak terdapat bahan-bahan membuat ekstasi dan beberapa cetakan.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Kenedy, didampingi Kepala BNNP Riau, Brigjen DP Robinson Siregar dan Brigjen S Ginting serta Brigjen Rudi lalu Kombes Berliando, didepan warung empek-empek menjelaskan, kedua pelaku merupakan jaringan sindikat peredaran gelap Narkoba yang beroperasi di wilayah Pekanbaru, Riau.

“Aktivitas kedua pelaku kita lakukan beberapa minggu yang lalu, setelah dipastikan langsung kita amankan agar tidak berkembang,” jelas Kenedy.

Mantan Kepala BNNP Riau ini menjelaskan, peran Iman Akun Santoso merupakan peracik ekstasi dan Herman mencetak.

“Kedua pelaku ini membuat secara manual,” kata Kenedy.

Hasil interogasi, kedua pelaku mengaku sudah memproduksi ekstasi sejak bulan September 2022.

Dalam sehari, kedua pelaku mengaku mampu memproduksi ekstasi sebanyak 300 butir, untuk dipasarkan diwilayah kota Pekanbaru dan luar kota.

“Barang bukti ini sudah di tes laboratorium Polda Riau dan dinyatakan positif ekstasi,” tegas Kenedy.

Kenedy menceritakan, awal mula pembuatan ekstasi ini saat Iman bertemu Abeng di dalam Lapas Pekanbaru dan diajarkan cara membuat ekstasi.

“Abeng guru Iman di Lapas Gobah ini kami lacak sudah meninggal,” sebut Kenedy.

Setelah itu, Iman menghubungi kenalannya di Bengkalis. Kemudian merencanakan pembelian bahan membuat ekstasi ke Malaysia.

“Saat ini pemasok bahannya dari Bengkalis sedang kita kembangkan, kita kejar. Tak bisa saya sebutkan siapa orangnya,” ujar Kenedy.

Penggrebekan kata Kenedy, segera dilakukan agar ekstasi yang diracik belum berkembang.

“Kedua pelaku mengaku sejak September sudah mengedarkan 5 ribu butir ekstasi, mungkin lebih dari itu,” jelas Kenedy.

Sejak dipasarkan, lanjut Kenedy, para pelaku mengaku menjual ekstasi sekitar Rp150 ribu hingga Rp500 ribu.

Menurut warga setempat, kedua pelaku baru terlihat di Empek-empek Cut Put, baru sekitar bulan September ini.

Sejak Empek-empek Cut Put beroperasi selama satu tahun, warga tidak menaruh curiga terhadap aktivitas didalamnya.

“Kami tidak curiga, sebelumnya hanya istrinya yang terlihat di Empek-empek Cut Put itu,” kata warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Untuk suami pengelola Empek-empek Cut Put itu, kata warga tersebut sebelumnya diketahui mengaku mengerjakan proyek di Dumai.***