INHIL - Usai meminum minuman keras, RA (19) warga Sungai Beringin Tembilahan dan AT melancarkan aksi tindak pencurian dengan kekerasan terhadap 2 orang korbannya, pada Rabu malam (28/12/2022) lalu, di Jalan Tanjung Harapan Ujung.
Dari pengakuan RA, sebelum mencari target, Ia terlebih dahulu menenggak minuman keras di Jalan Swarna Bumi Tembilahan bersama teman-temannya.
Dalam keadaan mabuk, RA dan AT menyelusuri Jalan Soebrantas, Jalan Lingkar dan Jalan Tanjung Harapan menggunakan sepeda motor, dengan tujuan mencari target untuk dimintai uang atau barang berharga.
Naas bagi Sahrul Gunawan (19) warga Gaung dan teman perempuannya inisial ADU (17), mereka bertemu RA dan AT di Jalan Tanjung Harapan Ujung, sekitar pukul 21:40 wib.
Sahrul dan ADU yang pada saat itu sedang parkir di pinggir jalan, ditodong dengan senjata tajam. "Serahkan barang," kata salah satu pelaku. Karena kaget dan takut, Sahrul menarik tangan ADU dan berlari ke arah Jalan Pekan Arba, akan tetapi 2 pelaku tersebut mengejar mereka.
"Saat berlari, saya teriak minta tolong dengan harapan ada yang menolong, namun tidak ada orang yang lewat dikarenakan situasi jalan dalam keadaan sepi. Belum jauh berlari, saya ditabrak dengan sepeda motor sehingga terpental ke pinggir jalan dan tangan teman saya terlepas," kata Sahrul.
Setelahnya kedua pelaku menuju arah Jalan Pekan Arba, Sahrul bangun dan melihat ADU tergeletak di tengah jalan dengan kondisi beberapa luka senjata tajam.
ADU sendiri sempat berkata “habis semua diambil, seperti apa saya menyampaikan ke mamak saya”. Adapun maksud “habis semua diambil” yang dikatakan oleh ADU yakni sebuah tas yang berisi uang sebesar Rp.1,1 juta, dan 1 satu buah dompet milik Sahrul yang berisi uang 400 ribu dan Hanphone Merk Iphone XR.
Selang beberapa waktu, lewat dua orang yang tidak dikenal, Sahrul lalu memberhentikan serta meminta tolong agar kejadian barusan mereka alami diberitahukan kepada keluarga ADU yang beralamat di Jalan SKB Tembilahan.
Sementara Sahrul membawa ADU menuju Rumah Sakit Bunda Puja, dikarenakan ADU mengalami luka menganga dan luka sayat ditangan kanan, 4 luka robek dan luka sayat di lengan kiri, siku lecet dan dahi kiri terdapat luka gores akibat benda tajam.
Hingga kini ADU masih dirawat di RS. Bunda Puja, Sahrul sendiri mengalami luka lecet di siku dan kaki.
Selain luka fisik atas kejadian tersebut, korban juga mengalami kerugian materil sebesar Rp. 6,5 juta. Korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Inhil untuk pengusutan lebih lanjut.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi, membenarkan adanya laporan kriminal yang masuk dalam tindak pidana jenis pencurian dengan kekerasan (Curas) tersebut.
"Tim kami melakukan penyelidikan terhadap pelaku Curas ini, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pada hari Senin (2/1/2023) siang, seorang pelaku inisial RA sedang berada di Jalan Budiman, dan berhasil kami amankan," ujarnya.
Saat diinterogasi, RA mengakui melakukan Tindak Pidana Curas terhadap korbannya beberapa waktu hari itu.
"Jadi RA inilah yang mengambil tas korban yang berisi barang berharga, dan juga melukai korban inisial ADU dengan senjata tajam, dilakukan bersama AT yang kini masih kami cari keberadaannya," kata Kasat Reskrim AKP Amru.
Barang bukti dan pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 365 KUHPidana dan terancam pidana maksimal 12 tahun penjara," tegasnya.***