PHR Tegaskan Tindak Kontraktor Yang Lalai Terapkan K3



PEKANBARU - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menegaskan akan menindak secara tegas kontraktor rekanan yang lalai dan tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Sikap tegas ini disampaikan menanggapi insiden kecelakaan kerja yang baru-baru terjadi. 

Direktur Utama PHR, Jaffee A Suardin menjelaskan, pihaknya serius dan melaksanakan proses investigasi bersama para pemangku kepentingan seperti SKK Migas Sumbagut, Ditjen Migas ESDM, Disnaker Riau dan Kepolisian Daerah Provinsi Riau.  

"Setelah kejadian semua pihak langsung terjun ke lapangan untuk memantau dan investigasi secara menyeluruh, serta memastikan aspek keselamatan pekerja selalu menjadi prioritas utama dalam menjalankan operasi," kata Direktur.

Tidak ingin hal serupa terjadi dikemudian hari, pihaknya dari PHR meminta seluruh kontraktor/mitra kerja untuk menampilkan kinerja berkualitas dan melaksanakan kegiatan operasi dengan memperhatikan, mengedepankan dan menerapkan K3, secara seksama serta berkesinambungan.

"Jika ditemukan ketidakpatuhan dalam pelaksanaan kerja, maka akan membawa konsekuensi berupa tindakan tegas, sampai dengan sanksi hitam dari daftar rekanan," tegas Jaffee A Suardin.

Jaffee A Suardin menyampaikan, pihaknya dari PHR senantiasa mengupayakan keselamatan kerja dan akan terus menjadikannya prioritas utama dalam operasi di WK Rokan.

Sebagai informasi, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang bergerak dalam bidang usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE). PHR berdiri sejak 20 Desember 2018. 

Pertamina mendapatkan amanah dari Pemerintah Indonesia untuk mengelola Wilayah Kerja Rokan sejak 9 Agustus 2021. Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya. Proses transisi berjalan selamat, lancar dan andal. PHR melanjutkan pengelolaan WK Rokan selama 20 tahun, mulai 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041.

Daerah operasi WK Rokan seluas sekitar 6.200 km2 berada di 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Terdapat 80 lapangan aktif dengan 11.300 sumur dan 35 stasiun pengumpul (gathering stations). 

WK Rokan memproduksi seperempat minyak mentah nasional atau sepertiga produksi pertamina. 

Selain memproduksi minyak dan gas bagi negara, PHR mengelola program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan fokus di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan lingkungan.

Pernyataan ini disampaikan paska tewasnya DS (22) saat bekerja di floorman di PT Asindo Citraseni Satria yang merupakan rekanan dari PHR, Rabu (18/1/2023).

Korban tewas di rig ACS-06 Minas 5D-28, akibat jatuhnya Full Opening Safety dan mengenai korban yang saat kejadian sedang berada di working platform.***