Tahun 2023, Kejari Kuansing Kebut Penyelesaian Tunggakan Kasus


TELUKKUANTAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), di tahun 2023 ini fokus selesaikan tunggakan kasus. Karena secara Sumber Daya Manusia dirasa telah cukup untuk mengebut tugas yang masih tersisa.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Nurhadi Puspandoyo MH kepada Pekanbaru MX Senin (02/01/2023) menyebut ditahun 2023 ini selain menjalankan sejumlah program prioritas, pihaknya juga akan mengebut menyelesaikan tunggakan kasus yang ada. Kasus itu seperti Hotel Kuansing, Lintasan Atlit, IGD RSUD serta perjalanan fiktif BPKAD.

''Tahun 2023 ini kita kebut selesaikan tunggakan kasus. Secara SDM kita rasa sudah siap sekarang ini. Kita kebut itu penyelesaiannya,''ujar Nurhadi.

Masih menunggaknya beberapa kasus tersebut, yang menjadi salah satu faktor besarnya adalah kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) atau personel yang dimiliki Kejari Kuansing. Apalagi lanjut Nurhadi sudah ditinggal Kasi Pidsus beberapa waktu yang lalu. Namun Jumat ini beber Nurhadi, Kasi Pidsus yang baru sudah mulai bekerja di Kejari Kuansing.

''Personel kurang. Apalagi sudah di tinggal Kasi Pidsus beberapa waktu lalu. Namun Jumat ini Kasi Pidsus baru sudah ngantor dan ada juga SDM tambahan yang bisa ikut ngeber mengejar ketertinggalan kita,''jelas mantan Kejari Kaur Bengkulu ini.

Nurhadi juga menyebut pihaknya juga akan melakukan pemaksimalan rehab narkotika inisiasi Kejari Kuansing yang ada di RSUD Teluk Kuantan. Sebab, tahun 2022 yang lalu belum ada yang memanfaatkan fasilitas tersebut. Namun di tahun 2023 ini akan dimaksimalkan dengan terlebih dahulu melakukan sosialisasi ke masyarakat.**