3 Orang WNA Diamankan Imigrasi Tembilahan


TEMBILAHAN - Kantor Imigrasi kelas II TPI Tembilahan berhasil mengaman 3 orang Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian, Senin (14/03/2023) kemarin.

Adapun ke tiga orang tersebut yang mana masing-masing diketahui berinisial MHD (35) berasal dari India, dan dua orang asal Pakistan MD (35) dan WA (52).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Nanang Mustofa, saat dikonfirmasi menuturkan, bahwa pengungkapan tersebut bermula dari adanya kecurigaan disuatu pabrik pengolahan kelapa di Tembilahan yang melibatkan 3 orang WNA.

"Ke 3 WNA tersebut diamankan oleh petugas Imigrasi berdasarkan laporan dari salah seorang anggota Bhabinkamtibmas, dimana terdapat warga negara asing yg

mencurigakan di suatu pabrik pengolahan kelapa di Tembilahan Kota," ujar Nanang, Senin (20/3/2023).

Lanjut, atas laporan tersebut petugas kemudian melakukan pemeriksaan, dan dari hasil pemeriksaan diperoleh cukup bukti bahwa ke-3 WNA tersebut terbukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.

"2 WNA memiliki izin tinggal yang peruntukannya tidak untuk bekerja (izin tinggal kunjungan dan Kitas investor) namun digunakan untuk bekerja di pabrik pengolahan kelapa dan sedangkan 1 orang WNA lagi tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian pada saat petugas melakukan pengawasan juga bekerja di pabrik tersebut," ungkapnya.

Ke 3 WNA itu lanjut Nanang Mustofa, terbukti melanggar pasal 122 huruf a, pasal 71 huruf b jo pasal 116 undang2 no. 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.  

"Kini ke 3 WNA tersebut akan ditempatkan di rumah detensi imigrasi pekanbaru dalam rangka proses tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan," tuturnya.

Terakhir Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Tembilahan tersebut berharap, dengan adanya kegiatan seperti ini adalah sebagai bentuk nyata penegakan hukum keimigrasian bagi WNA di wilayah Tembilahan dan Provinsi Riau.

"Dengan adanya kegiatan ini merupakan bentuk nyata penegakan hukum keimigrasian bagi warga negara asing di wilayah Tembilahan pada khususnya dan Propinsi Riau pada umumnya," harap Nanang Mustofa.***