PEKANBARU - Sebanyak 19 advokat baru DPC Indragiri Raya diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Riau, Kamis (25/5/2023). Mereka diingatkan untuk tidak melanggar janji yang sudah diikrarkan.
Pelantikan yang digelar di Pengadilan Tinggi Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru ini dihadiri Wakil Sekretaris Jenderal Liston Sibarani SH, Eva Nora SH MH, Ketua PERADI SAI DPC Indragiri Raya, Dr Wandi SH MH dan Sekretaris, Maryanto SH dan para pengurus DPC Indragiri Raya lainnya.
Prosesi penyumpahan janji dan ikrar advokat baru ini dipimpin langsung oleh Ketua PT Riau, H Mohammad Idroes SH MHum dalam sidang terbuka. Para advokat tersebut mengikuti sumpah dan janji yang dibacakan Ketua Pengadilan Tinggi Riau.
Dalam sambutannya usai pengambilan sumpah tersebut menyatakan, bahwa pengambilan sumpah advokat ini telah memenuhi persyaratan untuk diambil sumpah sebelum menjalankan tugas profesinya. Maka, pada hari ini resmi dilakukan penyumpahan sebagai advokat.
Para advokat baru ini diharapkan dapat mengabdikan diri di bidang hukum, terutama bagi masyarakat miskin.
"Jangan sekali-kali saudara melanggar sumpah janji yang telah diikrarkan. Saya mengingatkan saudara agar ingat sumpah advokat yakni tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada hakim atau pejabat pengadilan," pesannya.
Ditegaskan, kalau ada permintaan dari hakim atau pejabat pengadilan jangan diberikan, kalau masih mengotot supaya agar diabaikan dan laporkan saja.
"Karena saat ini diketahui banyak penegak hukum, termasuk advokat yang diproses karena terlibat dalam kasus dugaan penyuapan dalam mengurus suatu perkara," ingatnya.
Sebelum diambil sumpahnya di Pengadilan tinggi hari ini, 19 anggota baru advokat ini telah dilantik oleh oleh Dewan Pimpinan Nasional PERADI SAI, Rabu, (24/5/2023) malam.
Pelantikan advokat Peradi Indragiri Raya yang digelar di salah satu hotel di Pekanbaru tersebut secara langsung dilakukan oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI, sementara penyumpahan dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Riau, Kamis (25/5/2023).
Pelantikan ini dilakukan Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI SAI, Dr Juniver Girsang SH MM diwakili Wakil Sekretaris Jenderal Liston Sibarani SH didampingi Eva Nora SH MH. Hadir juga Ketua DPD PERADI SAI Provinsi Riau Aziun Asyari SH MH serta dari DPC Pekanbaru, Novia Linda SH.
Ketua Peradi SAI DPC Indragiri Raya, Dr Wandi SH MH mengatakan setelah pelantikan dan kemudian diikuti dengan penyumpahan di Pengadilan Tinggi Riau maka telah sah menjadi bagian advokat yang bergabung di PERADI SAI.
“Setelah pelantikan kemudian diikuti penyumpahan di Pengadilan Tinggi Riau telah sah menjadi advokat anggota Peradi SAI,” ungkap Wandi.
Disebutkan, sejak dikukuhkannya kepengurusan DPC PERADI SAI Indragiri Raya pada akhir tahun 2021 lalu langsung mengadakan berbagai program kerja, khususnya PKPA, UPA sampai dilakukannya pelantikan dan penyumpahan ini.
Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 19 advokat baru yang resmi menjadi anggota PERADI SAI Indragiri Raya. Dan secara keseluruhan, tambah dia, sudah memiliki 36 anggota yang tercatat.
Sedangkan Ketua DPD PERADI SAI Provinsi Riau, Aziun Asyari SH MH menyampaikan selamat kepada DPC PERADI SAI Indragiri Raya yang telah berhasil mencetak advokat baru.
"Ini merupakan suatu prestasi, sejak satu tahun berdiri sudah banyak melakukan kegiatan, termasuk lahirnya advokat baru ini," sebutnya.
Diharapkan, DPC PERADI Indragiri Raya tetap eksis dengan berbagai kegiatan di bidang hukum, serta selalu menjaga soliditas dan kekompakan anggota organisasi advokat ini.
Wakil Sekjen DPN PERADI SAI, Liston Sibarani SH dalam arahannya menyampaikan, DPN mengucapkan selamat atas pengangkatan advokat baru ini.
Dikatakan, sejak pelantikan ini advokat yang dilantik ini sudah sah tercatat sebagai advokat yang tergabung PERADI Suara Advokat Indonesia
"Kepada rekan-rekan advokat yang baru dilantik dan diikuti sumpah di Pengadilan Tinggi dipesankan agar menjalankan tugasnya secara profesional dan menjaga kredibilitas," pesannya.
Diingatkan, agar para pengurus DPD Riau dan DPC Indragiri Raya agar terus secara berkelanjutan melakukan berbagai kegiatan bagi perkembangan dan kemajuan organisasi advokat ini.***