Diserang Dengan Samurai, Polisi Lepaskan Tembakan

Ket Foto : Tangkapan layar CCTV di Lokasi Kejadian


TEMBILAHAN - Diduga karena dendam. Seorang pria berinisial FL mencoba bacok personil Polisi dari Satuan Narkoba Polres Inhil dengan samurai di Rumah Makan di Jalan Telaga Biru, Tembilahan, Ahad (24/3) dini hari.

Namun aksi pelaku berusia 37 tahun itu berhasil digagalkan setelah polisi tersebut mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali.

Tak lama berselang datang beberapa orang personil polisi lainnya untuk membantu mengamankan pelaku tersebut.

Pelaku diduga dendam karena beberapa waktu lalu ia ditangkap dengan kasus narkoba. Namun pada saat itu tidak ditemukan barang bukti, hanya saja saat diperiksa urine ia positif mengkonsumsi narkoba. Sehingga pelaku direhabilitasi.

"Malam itu anggota kami sedang makan di salah satu warung, tiba-tiba pelaku datang dengan membawa senjata tajam jenis golok dan mengarahkannya kepada anggota kami," kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan.

Belum sempat terjadi pembacokan, anggota dari satuan Reserse Narkotika Polres Inhil itupun menghentikan pelaku dengan tembakan peringatan.

"Melihat anggota kami dilengkapi senjata api, pelaku terkejut dan melepaskan goloknya. Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Inhil," terangnya

Pelaku terancam dengan pasal 2 ayat 1 UU RI No 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dan atau pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam serta pasal 338 Jo pasal 53 (3) KUHP Tentang percobaan pembunuhan.

"Sebelumnya, FL memang pernah diamankan terkait kasus narkotika dan menjalani rehabilitasi disebabkan tidak ditemukan barang bukti padanya, namun hasil cek urin, FL positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang,"tutup Kapolres.***