TEMBILAHAN -- Satresnarkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali meringkus bandar sabu di Jalan Lintas Provinsi, Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, Riau.
Pria diketahui berinisial YF ini ditangkap ketika ingin melakukan transaksi sabu-sabu, Senin (17/2/2025). Alhasil polisi berhasil mengamankan satu paket sabu berukuran sedang.
Hal itu dibenarkan Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK melalui Ps Kasat Narkoba Iptu Gerry Agnar Timur ketika dikonfirmasi.
Katanya, pengungkapan ini dari informaso masyarakat setempat yang sejak lama curiga dengan aktivitas di lokasi penangkapan.
"Setelah menerima informasi tersebut, kami lakukan penyelidikan dan sekitar pukul 04.30 WIB, tim Opsnal berhasil mengamankan HF saat melintas,"katanya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dan dilapisi lakban.
Selain itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang dikendarai HF sebagai barang bukti.
"Dari hasil interogasi, YF mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial W (dalam penyelidikan),"terang Iptu Gerry.
Kini pelaku dan barang bukti sabu sudah diamankan di Mapolres Inhil untuk penyelidikan lebih lanjut.***