Pemkab Inhil MoU Dengan Kejari di Bidang Hukum


PEKANBARU--Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil dalam menghadapi permasalahan Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Piagam Deklarasi Pemulihan dan Penyelamatan Aset Pemerintah Daerah.

Kerjasama itu ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Bupati Indragiri Hilir Drs HM Wardan MP dan Kepala Kejaksaan Negeri Susilo SH,MH.

Dalam kerjasama dilakukan dilantai 4, Menara Balai Dang Merdu Bank Riau Kepri, Senin (2/9/19) Pekanbaru tersebut di saksikan langsung oleh Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Uung Abdul Syakur SH,MH. 

Sebelumnya juga Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Uung Abdul Syakur SH,MH menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) perpanjangan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Piagam Deklarasi pemulihan dan penyelamatan aset pemerintah daerah.

Acara ini juga dihadiri para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Riau,ketua Kejaksaan Negeri se-provinsi Riau yang sekaligus melakukan penandatanganan terkait perpanjangan bidang Datun dan penyelamatan aset daerah tersebut.

Turut mendampingi Bupati pada acara tersebut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Inhil Mizwar Efendi dan Kabag Hukum Setda Inhil Rusmaidi.

Gubernur Riau dalam sambutanya mengatakan atas nama Pemerintah Provinsi Riau menyambut baik dengan adanya penandatanganan kerjasama ini sebagai upaya kita untuk saling bersinergi terkait dalam penyelesaian masalah aset sekaligus mengevaluasi kinerja dan supervisi bidang data dan tata usaha negara.

Sementara itu Bupati Wardan saat dimintai keterangan usai Penandatanganan mengatakan dalam pelaksanaan Fungsi pemerintahan ini seringkali timbul permasalahan hukum berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah dan Banyaknya gugatan,baik secara Perdata dan Tata usaha Negara Kepada Pemerintah daerah serta dinamika permasalahan pengelolaan Aset milik daerah.

"Sehingga perlu adanya keseriusan dalam hal penyelenggaraan pemerintahan khusus sisi pengamanan serta penyelesaian aset tersebut,untuk itu perlu adanya kerja sama antara Pemerintah Kabupaten dengan Kejaksaan Negeri",tutup Bupati.Adv