Ada 21.140 Masyarakat di Inhil Belum Memiliki e-KTP


(Sekda Inhil H Said Syarifuddin saat melihat aktivitas masyarakat di Dinas Capil Inhil belum lama ini)


Riauupdate.com, INHIL- Di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, ada 21.140 masyarakat yang belum memiliki e-KTP. 

Hal itu dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Ahmad Ramani melalui Sekretaris Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Inhil H Nursal,  Rabu (15/01/20) siang. 

"Per tanggal 13 januari 2020 ini, kebutuhan kita di Inhil akan blangko KTP adalah sebanyak 21.140 keping dengan rincian status Print Ready Record (PRR) sebanyak 8.394 keping pemula yang sudah merekam untuk pertama kali dan status rekamannya siap untuk dicetak," kata Nursal. 

Sementara itu,  Surat Keterangan (Suket) yang telah dikeluarkan oleh Disdukcapil Inhil sebanyak 12.746 keping.

"Sesuai instruksi Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil, yang diutamakan dicetak adalah status Print Ready Record (PPR), perubahan elemen data dan mengganti yang hilang atau rusak akibat bencana, itulah yang di prioritaskan," jelas Nursal.

Saat ini banyaknya masyarakat menunggu dan mengantri agar mendapatkan e-KTP. Sedangkan menurut intruksi Dirjend Kemendagri agar di tunda untuk di cetak.

"Bahkan ada (KTP) lama, tanggal kadaluwarsanya itu dilarang untuk dicetak atau diganti," pungkasnya. (RU)