Pelaku Penikaman di Keritang Menyerahkan Diri




INHIL - Pelaku penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kecamatan Keritang beberapa hari lalu menyerahkan diri ke polisi,  Jumat (03/01/19) kemarin. 

Berkat koordinasi, sehingga pelaku diketahui inisial SC ini menyerahkan diri dan dijemput oleh keluarga dan pihak kepolisian Polsek Keritang di Jalan Lingkar Barat,  Provinsi Jambi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Sebab,  setelah kejadian merenggut nyawa tersebut, pelaku melarikan diri karena merasa takut dengan keluarga korban. 

Setelah diamankan,  pelaku berusia 28 tahun warga Sungai Intan ini mengakui perbuatannya itu. Dan kini masih dalam proses penyidikan lebih kanjut. 

Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK melalui Kasubag Humas Iptu Warno saat dikonfirmasi membenarkan jika pelaku penganiayaan tersebut sudah diamankan. 

"Betul,  pelaku pun mengakui perbuatannya itu dan penyebab awal karena selisih paham di lokasi kejadian, "ujar Warno. 

Lanjut Warno,  usai melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Zainal di Sungai Intan,  Keritang,  Rabu (1/1) kemarin. Pelaku langsung melarikan diri ke Provinsi Jambi. 

Setelah pihak keluarga melakukan koordinasi,  pelaku akhirnya menyerahkan diri dengan cara baik-baik. 

"Kini pelakunya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, pelaku sudah diamankan di Mapolres Inhil, "tutup Warno. 

Mengingatkan lagi,  kejadian penikaman itu terjadi di acara Orgen Tunggal acara pesta pernikahan di Sungai Intan, Kecamatan Keritang. 

Korban tewas dengan luka tusuk dan sayat di dada bagian depan , luka tusuk di bagian perut sebelah kiri, luka robek akibat benda tajam di lengan kanan dan kiri. (Ru)