Melalui Riau Sharia Week, BI Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2020

 

Pekanbaru - Dilakukan secara virtual, Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution resmi membuka gelaran Riau Sharia Week 2020, Senin (24/8/2020).

Edi Natar Nasution dalam sambutannya mengatakan kegiatan Riau Sharia Week 2020 merupakan acara yang diinisiasi oleh Bank Indonesia perwakilan Riau melalui sinergi dengan Komite Nasional Ekonomi Syariah, Pemerintah Daerah, Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia serta Masyarakat Ekonomi Syariah, Otoritas Jasa Keuangan dan beberapa pihak terkait lainnya.

"Meski Riau Sharia Week 2020 digelar di suasana pandemi Covid-19, namun kita tetap mengacu pada protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujar Wagubri, dikutip dari Cakaplah.com.

Ia mengatakan Riau Sharia Week 2020 diisi dengen berbagai forum dan perlombaan di bidang ekonomi syariah yang dilakukan secara virtual.

"Dari rangkaian kegiatan ini diharapkan dapat menjaring agen-agen pengembangan ekonomi syariah potensial di Provinsi Riau," sebutnya.

Pemerintah Provinsi Riau sangat mendukung kegiatan Riau Sharia Week 2020 dengan mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru.

"Berbagai program edukasi dan sosialisasi telah dilakukan dan ini adalah wujud nyata Bank Indonesia serta stakeholder terkait lainnya dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah," ucapnya.

Sementara itu Kepala BI Riau Decymus mengatakan Riau Sharia Week 2020 merupakan event tahunan yang diselenggarakan oleh BI Riau dan merupakan bagian dari Festival Ekonomi Syariah (FeSyar) di tingkat regional Sumatera dan ISEF (Indonesia Sharia Economic Festival) untuk tingkat nasional dan internasional.

"Kegiatan Riau Sharia Week 2020 akan dilaksanakan selama 1 minggu, yaitu dari tanggal 24 sampai dengan 30 Agustus 2020 secara semi virtual," ujar Decymus.

Ia menjelaskan pangsa pasar syariah yang besar dan terus bertumbuh di Indonesia, khususnya di Riau adalah peluang yang menjanjikan untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu motor penggerak perekonomian dan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif, berkelanjutan dan mengedepankan prinsip - prinsip keadilan.

"Selain itu, gaya hidup masyarakat dalam mengkonsumsi barang dan jasa bersertifikat halal yang terus meningkat dan bertambahnya global player dalam memasok rantai nilai halal dunia (Global Halal Value Chain) membuat ekonomi syariah menjadi penting," Cakapnya.

Oleh karena itu, penyelenggaraan kegiatan ekonomi dan keuangan syariah di dalam negeri ataupun di Riau tidak boleh berhenti dari sisi sebagai konsumen utama rantai nilai halal dunia, tetapi juga harus bisa memperluas media penetrasi domestik terhadap barang – barang halal bersertifikat halal yang berkualitas dan berstandar internasional.

"Apalagi di tengah pandemi dan kondisi ekonomi saat ini, diperlukan dukungan kepada pelaku Pesantren, Lembaga ZISWAF, UMKM dan Pekerja Ekonomi Kreatif untuk diberikan motivasi dan wadah naik kelas agar bisa menembus pasar domestik dan internasional dengan berlandaskan prinsip - prinsip ekonomi dan keuangan syariah," sebutnya.

Selanjutnya, diharapkan usaha maupun bisnis agen - agen ekonomi dan keuangan syariah yang terlibat dalam Riau Sharia Week dapat direplikasi atau menjadi motivasi bagi orang lain dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang baru dan berkontribusi dalam pembentukan PDRB Riau maupun Indonesia.

"Kegiatan Riau Sharia Week merupakan suatu rangkaian kegiatan menuju Fesyar Sumatera dan ISEF 2020. Oleh karena itu setelah kegiatan Riau Sharia Week 2020 ini, kami akan membawa pemenang dari 7 lomba tersebut ke event FeSyar 2020 tingkat regional Sumatera pada tanggal 1 sampai dengan 15 September mendatang di Sumatera Barat secara virtual," ungkapnya.

"Selanjutnya, kami juga akan membawa para peserta terpilih ke ajang 7th ISEF di Jakarta pada Oktober 2020 mendatang," imbuhnya.