Selundupkan Sabu di Dalam Pasta Gigi Berhasil di Gagalkan Petugas Lapas




Tembilahan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tembilahan kembali menggagalkan paket shabu yang akan diseludupkan ke dalam Lapas yang terletak di Jalan Prof M Yamin, Tembilahan,Jum'at (14/2/20).

Untuk mengelabui petugas, sabu dengan berat kurang lebih 1 gram tersebut di paketkan ke dalam pasta gigi.

Sedangkan otak dari penyelundupan tersebut salah satu warga binaan Lapas Tembilahan berinisial RA.

Pria 23 tahun itu pun langsung di amankan dan di serahkan ke Satres Narkoba Polres Inhil guna penyidikan lebih lanjut.

Kepala KPLP Tembilahan, Mardjohan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dikatakan Mardjohan, ada pria inisial FL membawa barang titipan untuk RA, saat dilakukan pemeriksaan di Pos P2U, petugas menemukan satu paket sabu yang di selipkan ke dalam pasta gigi.

"Petugas awalnya curiga karena isi dari pasta gigi ini berkurang dan ada benda di dalamnya, kecurigaan itupun ternyata benar, "katanya.

Lanjunya, setelah dibuka ada satu paket yang diduga narkoba jenis sabu. Dari hasil introgasi FL, barang tersebut ia dapat dari orang tua RA.

"Kata orang tua RA yang berinisial HN, barang tersebut ia terima dari salah satu loket di Tembilahan, ia cuma mengambilkan saja, "jelas Mardjohan.

Sedangkan yang membawa tidak tahu menahu jika isi dari paket tersebut ada benda haram berupa narkoba.

"RA kita serahkan ke Polres untuk penyelidikan lebih lanjut dan saksi juga dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, "tutupnya. (RA)